SAMARINDA — Gelombang protes kembali memadati Jalan Teuku Umar, Samarinda, saat massa menuntut kejelasan sikap para wakil rakyat di Karang Paci. Aliansi Perjuangan Rakyat Kalimantan Timur menilai DPRD Kaltim lamban dalam merespons tuntutan hak angket yang telah disuarakan sejak April lalu.
Koordinator Aliansi, Erly Sopiansyah, menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah pengawalan terhadap komitmen politik dewan. Massa merasa kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud selama satu tahun terakhir perlu dievaluasi secara mendalam melalui mekanisme penyelidikan resmi legislatif.
Dalam orasinya, massa membeberkan sejumlah poin krusial yang dianggap melukai rasa keadilan masyarakat. Fokus utama tuntutan tertuju pada penggunaan APBD yang dinilai boros dan tidak tepat sasaran untuk fasilitas pejabat daerah.
Berikut adalah poin-poin utama yang didesak untuk diselidiki melalui hak angket:
Erly menjelaskan bahwa hak angket sangat mendesak karena kebijakan-kebijakan tersebut bersifat strategis dan berdampak luas bagi publik. Penyelidikan ini diharapkan mampu mengungkap apakah ada aturan yang ditabrak atau potensi kerugian negara yang nyata.
Massa mengingatkan kembali janji yang dibuat pada aksi 21 April 2026. Saat itu, tujuh fraksi di DPRD Kaltim telah menandatangani pakta integritas untuk menindaklanjuti tuntutan penggunaan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud.
Namun hingga memasuki pekan pertama Mei, belum ada tanda-tanda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Kondisi ini memicu kecurigaan massa bahwa komitmen para legislator hanya sekadar janji manis untuk meredam amarah demonstran di lapangan.
“Gerakan ini bentuk kepedulian kita menjaga dan mengawal tuntutan kita terkait hak angket dan pakta integritas yang kita sepakati bersama. Kita akan terus mengawal hingga malam hari,” tegas Erly di sela-sela aksi.
Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim memastikan bahwa desakan ini bukan sekadar formalitas politik. Jika hasil penyelidikan Pansus nantinya menemukan pelanggaran berat, massa menuntut konsekuensi hukum dan politik yang paling maksimal.
Penyimpangan terkait tata kelola pemerintahan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi garis merah yang tidak bisa ditoleransi. Massa secara terbuka meminta adanya mekanisme pemberhentian jika Gubernur terbukti menyalahi aturan perundang-undangan.
“Isi hak angket ini adalah evaluasi kebijakan Gubernur, terkait dinasti, dan KKN. Jika ada penyimpangan dan menyalahi aturan, kita minta Pak Gubernur harus turun dari jabatannya,” pungkas Erly.
Hingga Senin sore, massa masih bertahan di depan gerbang DPRD Kaltim. Perwakilan demonstran dijadwalkan akan melakukan audiensi tertutup bersama pimpinan DPRD Kaltim pada Senin malam untuk memastikan langkah konkret pembentukan Pansus Hak Angket.