Pemerintah Kota Balikpapan resmi memulai inisiatif penguatan lingkungan kerja inklusif melalui penempatan tenaga magang disabilitas. Program ini menyasar peningkatan kompetensi praktis bagi warga berkebutuhan khusus agar memiliki daya saing di pasar kerja formal.
Eva Salena, seorang penyandang disabilitas asal Batakan, Balikpapan Timur, terpilih menjadi peserta yang akan bertugas di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan. Alumnus LPK Al Jabar ini dijadwalkan menjalani masa magang sebagai tenaga administrasi perkantoran selama satu bulan penuh.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, menerima langsung kehadiran Eva di kantornya pada Rabu (6/5/2026). Dalam penyambutan tersebut, Arfiansyah didampingi Sekretaris Dinsos, Hasanuddin, beserta jajaran pegawai lainnya untuk memberikan dukungan moral.
Arfiansyah menegaskan bahwa program ini bukan sekadar formalitas, melainkan pemenuhan hak dasar masyarakat. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang setara dalam mengakses pendidikan, pelatihan, hingga kesempatan kerja demi kemandirian ekonomi.
“Kami ingin membangun lingkungan yang inklusif dan terbuka bagi semua. Penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan dan potensi yang bisa dikembangkan apabila diberikan kesempatan,” ujar Arfiansyah.
Selama menjalani program, peserta akan difokuskan pada penguasaan administrasi perkantoran, pola komunikasi di lingkungan kerja, serta kedisiplinan tugas. Hal ini diharapkan menjadi bekal penting saat mereka terjun ke dunia kerja profesional nantinya.
Kehadiran Eva di kantor pemerintahan tersebut turut didampingi oleh sang ibu. Suasana haru sempat menyelimuti momen penyambutan ketika pihak keluarga menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan langka di instansi pemerintah tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan senang. Ini kesempatan berharga bagi anak kami untuk berkembang dan lebih mandiri,” tutur ibu Eva.
Dinsos Balikpapan menargetkan program ini mampu mengubah stigma negatif masyarakat terhadap produktivitas penyandang disabilitas. Pemerintah ingin membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk memberikan kontribusi nyata di instansi publik maupun swasta.
Arfiansyah menekankan bahwa penciptaan ruang kerja inklusif memerlukan kolaborasi lintas sektor. Ia berharap langkah yang diambil Pemkot Balikpapan dapat memicu instansi lain serta perusahaan swasta di Kalimantan Timur untuk lebih terbuka menerima tenaga kerja disabilitas.
“Kami ingin menunjukkan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk berkarya. Dengan dukungan yang tepat, mereka mampu memberikan kontribusi positif di lingkungan kerja,” katanya. Program pemberdayaan ini menjadi bagian dari agenda jangka panjang pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan daerah.