SAMARINDA — Fenomena judi online dan pinjaman online ilegal di Kalimantan Timur tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Anggota DPRD Kaltim, Faisal, menilai praktik ini telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda yang menjadi sasaran empuk melalui gawai mereka. Ia menekankan bahwa penanganan harus dilakukan secara holistik, tidak hanya dari sisi penegakan hukum.
Menurut Faisal, judol dan pinjol ilegal menciptakan siklus kerugian yang sulit diputus. Korban tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga mengalami tekanan psikologis dan konflik keluarga. “Ini darurat sosial. Anak muda yang seharusnya produktif malah terlilit utang atau kecanduan judi,” ujar Faisal dalam keterangannya, pekan lalu.
Faisal menegaskan bahwa literasi digital semata tidak akan efektif jika kondisi ekonomi warga masih rentan. Menurutnya, orang yang terdesak kebutuhan ekonomi lebih mudah tergiur iming-iming pinjol instan atau judi online yang menjanjikan keuntungan cepat. “Kita harus perkuat ekonomi warga dari bawah. Kalau perut kenyang dan ada pekerjaan, godaan seperti ini bisa diminimalkan,” tambahnya.
Ia mendorong Pemprov Kaltim untuk mengintegrasikan program perlindungan sosial dengan edukasi keuangan digital. Langkah ini dinilai lebih realistis ketimbang hanya mengandalkan sosialisasi yang kerap berhenti di tingkat kelurahan.
Kemudahan akses internet dan minimnya pemahaman tentang risiko finansial menjadi faktor utama kerentanan ini. Banyak anak muda yang belum paham skema bunga pinjol ilegal atau mekanisme kecanduan judi online. Faisal menyebut, pihaknya akan mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo Kaltim untuk menyusun kurikulum literasi digital yang lebih aplikatif di sekolah dan komunitas.
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur terjerat, Faisal mengimbau untuk segera melapor ke Satgas Waspada Investasi OJK atau kepolisian. Ia juga meminta warga tidak takut mencari bantuan hukum dan konseling psikologis. “Jangan disimpan sendiri. Semakin cepat ditangani, semakin kecil dampaknya,” pungkasnya.