DPRD Balikpapan Panggil 5 Instansi Bahas Penghapusan Kupon Antrean Solar SPBU KM 13 dan 15, Sopir Truk Sudah Jerit Soal Pungli

Penulis: Ikhsan Maulana  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 15:35:31 WIB
DPRD Balikpapan menggelar RDP membahas penghapusan kupon antrean solar di SPBU KM 13 dan 15.

BALIKPAPAN — Jeritan sopir truk soal praktik pungli di antrean solar akhirnya berbuntut panjang. DPRD Kota Balikpapan langsung memanggil lima instansi lintas sektor dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (2/6) lalu. Rapat ini menjadi babak baru setelah sistem kupon antrean di SPBU KM 13 dan KM 15 resmi dihapus.

Ada Indikasi Pungli di Balik Sistem Kupon?

DPRD menggelar RDP di Ruang Rapat Gabungan sebagai respons atas keluhan yang terus mengalir dari para sopir. Mereka mengaku selama ini harus merogoh kocek lebih untuk mendapatkan kupon antrean, padahal solar bersubsidi seharusnya bisa diakses dengan prosedur resmi.

“Kami ingin memastikan penghapusan kupon ini tidak hanya seremonial. Ada indikasi pungli yang merugikan sopir, dan ini harus diusut,” ujar salah satu anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut.

Kebijakan Baru: Tanpa Kupon, Sopir Harus Siapkan Apa?

Dengan dihapusnya kupon antrean, para sopir truk kini bisa langsung mengisi solar di SPBU KM 13 dan KM 15 tanpa harus membeli kupon dari calo atau oknum tertentu. Namun, DPRD mengingatkan agar pengawasan di lapangan diperketat.

Pemkot Balikpapan bersama pihak kepolisian dan Pertamina diminta berkoordinasi untuk memastikan tidak ada lagi praktik percaloan yang menyusahkan pengemudi. RDP ini juga membahas skema pengawasan baru yang akan diterapkan mulai pekan depan.

Mengapa Sopir Truk Paling Terdampak?

Para sopir truk, terutama yang melayani rute pengangkutan batu bara dan logistik di Balikpapan, menjadi pihak paling dirugikan. Mereka kerap mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan solar, dan kupon antrean justru menjadi alat bagi oknum untuk meminta bayaran ekstra.

“Kami berharap dengan dihapusnya kupon, antrean jadi lebih adil. Tidak ada lagi yang main di belakang,” kata seorang sopir yang ditemui usai rapat.

Apa Langkah DPRD Selanjutnya?

DPRD Balikpapan berencana memanggil kembali pihak terkait dalam waktu dekat untuk mengevaluasi implementasi kebijakan ini. Jika masih ditemukan celah pungli, mereka tidak segan merekomendasikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat.

Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa keluhan warga kecil tetap didengar, meski harus melalui proses panjang di meja hijau.

Reporter: Ikhsan Maulana
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top