Pemkot Balikpapan Siapkan Empat Kelurahan Baru di Balikpapan Utara dan Timur, Target Beroperasi Penuh 2027

Penulis: Ikhsan Maulana  •  Senin, 08 Juni 2026 | 12:07:31 WIB
Pemkot Balikpapan menyiapkan empat kelurahan baru di Balikpapan Utara dan Timur dengan target operasional penuh pada 2027.

BALIKPAPAN — Rencana pemekaran wilayah di Kota Balikpapan mulai memasuki tahap kajian teknis. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menargetkan pembentukan empat kelurahan baru sebagai langkah awal penataan wilayah, khususnya di Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur.

Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, mengungkapkan bahwa pembentukan kecamatan baru belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Sebab, aturan mensyaratkan sebuah kecamatan hasil pemekaran minimal memiliki lima kelurahan yang telah berdiri dan beroperasi selama kurang lebih lima tahun.

“Dari pemetaan awal, pembentukan empat kelurahan baru ini belum memungkinkan langsung menjadi kecamatan karena kondisi wilayah masih terpisah-pisah setelah dipetakan,” ujar Zulkifli, Senin (8/6/2026).

Tiga Kelurahan Prioritas: Karang Joang, Graha Indah, dan Manggar

Hasil kajian Pemkot bersama tim akademisi menunjukkan tiga wilayah prioritas untuk dimekarkan. Kelurahan Karang Joang di Balikpapan Utara akan dimekarkan menjadi dua kelurahan. Kelurahan Graha Indah juga akan menjadi dua, sementara Kelurahan Manggar di Balikpapan Timur direncanakan menjadi tiga kelurahan baru.

Dari proses ini, pemerintah menargetkan terbentuk empat kelurahan baru secara keseluruhan. “Pemekaran kelurahan ini menjadi dasar utama. Setelah berjalan sekitar lima tahun, barulah memungkinkan untuk pembentukan kecamatan baru,” jelas Zulkifli.

Pendekatan Bertahap Demi Efektivitas Pelayanan Publik

Pemkot menilai langkah bertahap ini lebih realistis ketimbang memaksakan pembentukan kecamatan tanpa syarat administrasi dan kewilayahan yang lengkap. Selain itu, pemekaran diharapkan mampu mendekatkan layanan publik kepada warga di kawasan permukiman baru yang terus berkembang.

Terkait administrasi kependudukan, pemerintah memastikan masyarakat tidak akan mengalami kendala. Penyesuaian data, termasuk Kartu Keluarga, akan dilakukan setelah batas wilayah baru ditetapkan secara resmi.

Anggaran Masuk APBD Perubahan atau 2027

Seluruh proses penyusunan saat ini dikerjakan oleh perangkat daerah terkait, termasuk Bappeda Litbang dan Bagian Pemerintahan Setdakot Balikpapan. Usulan tersebut tengah disiapkan untuk masuk dalam pembahasan anggaran daerah, dengan target dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan atau paling lambat tahun 2027.

Dengan rencana ini, Pemkot Balikpapan berharap penataan wilayah dapat berjalan lebih efektif dan menjadi fondasi penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

Reporter: Ikhsan Maulana
Sumber: inibalikpapan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top