Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi dengan Unmul dan YKAN Menuju Penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Verifikasi Lapangan Juli 2026

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 21:04:01 WIB
Pemprov Kaltim bersama Unmul dan YKAN memperkuat sinergi untuk pengusulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

SAMARINDA — Proses pengusulan Taman Bumi Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki babak krusial. Dokumen pengusulan dinyatakan lengkap setelah melalui pemeriksaan administrasi dan teknis, dan kini tinggal menunggu verifikasi lapangan dari tim Badan Geologi Kementerian ESDM pada pekan pertama Juli 2026.

Luas Kawasan Capai 2 Juta Hektare, Membentang dari Kutim hingga Berau

Ketua Pusat Kajian IKN dan SDGs Unmul, Prof Widi Sunaryo, mengungkapkan bahwa Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memiliki tiga dimensi utama. Pertama, konservasi untuk menjaga warisan alam; kedua, edukasi sebagai laboratorium pembelajaran; dan ketiga, ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

"Geopark ini memiliki luas lebih dari 2 juta hektare, mencakup Kabupaten Kutim hingga Berau," ujar Widi dalam seminar yang digelar di Samarinda. Kawasan ini menyimpan jejak sejarah peradaban manusia purba, keanekaragaman hayati, serta bentang alam yang menjadi potensi besar bagi pengembangan wisata berbasis konservasi.

Bukan Sekadar Taman, Melainkan Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Pemprov Kaltim, Siti Fahri Syahliana, menegaskan bahwa geopark bukan sekadar kawasan dengan keindahan alam. Menurutnya, geopark merupakan konsep pembangunan berkelanjutan yang menggabungkan konservasi, edukasi, dan pengembangan ekonomi masyarakat.

"Dukungan pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Taman Bumi atau Geopark Sangkulirang-Mangkalihat," kata Siti di Samarinda, Kamis. Pemprov Kaltim berkomitmen memberikan dukungan regulasi agar pengelolaan geopark berjalan berkelanjutan.

Sinergi Lintas Sektor: Akademisi, Dunia Usaha, hingga Pusat Kajian IKN

Penguatan sinergi dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dari Universitas Mulawarman, dunia usaha, komunitas seperti Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), hingga Pusat Kajian Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketua Kelompok Kerja Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Puji, menjelaskan bahwa proses pengusulan telah melalui tahapan panjang.

"Verifikasi lapangan akan dilakukan tim dari Badan Geologi Kementerian ESDM pada 6 hingga 10 Juli 2026," ujar Puji. Penetapan geopark dinilai memiliki peran strategis karena berkaitan dengan berbagai sektor, mulai dari lingkungan, ekonomi, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Timur.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top