BONTANG — SMAN 2 Bontang sukses mendominasi ajang Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2026 tingkat Kota Bontang. Tim dari sekolah tersebut berhasil meraih posisi juara pertama sekaligus juara kedua, mengungguli peserta dari sekolah menengah atas lainnya di kota industri ini.
Kepala SMAN 2 Bontang, melalui keterangan yang diterima, mengapresiasi kerja keras para siswa. "Ini adalah hasil dari proses panjang dan komitmen mereka untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah," ujarnya.
Yang membuat tim SMAN 2 Bontang menonjol adalah pendekatan inovatif yang mereka gunakan. Alih-alih hanya mengandalkan sosialisasi tatap muka konvensional, para duta pelajar ini mengembangkan kampanye berbasis siber.
Materi kampanye mereka dirancang khusus untuk menjangkau teman sebaya melalui platform digital. Fokus utamanya adalah dua isu yang dinilai paling mendesak di kalangan remaja Bontang: bahaya narkoba dan praktik perundungan daring atau cyberbullying.
Pemilihan isu ini tidak terlepas dari data dan fenomena yang terjadi di lapangan. Peredaran narkoba di kalangan pelajar dan meningkatnya kasus perundungan di media sosial menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah dan pemerintah kota.
Lewat pendekatan digital, para duta pelajar ini berharap pesan hukum bisa diterima dengan lebih efektif. Mereka memanfaatkan format konten yang akrab dengan generasi Z, seperti infografis, video pendek, dan diskusi interaktif di grup percakapan.
Kemenangan ini sekaligus membuktikan bahwa edukasi hukum tidak harus kaku. Pendekatan yang relevan dengan keseharian pelajar justru lebih mudah diterima dan menyebar luas.
Dengan raihan ini, tim SMAN 2 Bontang berhak mewakili Kota Bontang ke ajang Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Mereka diharapkan bisa membawa inovasi serupa dan kembali mengharumkan nama kota.
Pihak sekolah menyatakan akan terus mendukung persiapan para siswa menuju kompetisi provinsi. Dukungan berupa pendalaman materi hukum dan pengembangan konten kampanye digital tengah disiapkan.
Keberhasilan ini diyakini akan menular ke siswa lain. Program DPSH sendiri bertujuan menciptakan pelajar yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga mampu menjadi teladan dan mengkampanyekan kesadaran hukum di lingkungannya masing-masing.
SMAN 2 Bontang berharap prestasi ini bisa menjadi pemantik bagi sekolah-sekolah lain di Bontang untuk lebih aktif dalam program serupa. Kesadaran hukum, terutama di era digital, adalah modal penting bagi generasi muda.