779 Ribu Pekerja di Kaltim Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Target Cakupan Penuh pada 2026

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 22:48:01 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kaltim memaparkan capaian peserta baru mencapai 54,59 persen.

BALIKPAPAN — Masih ada 779.000 tenaga kerja di Kalimantan Timur yang berstatus pekerja rentan karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Angka itu setara dengan hampir setengah dari total angkatan kerja di provinsi tersebut.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Faizal Rachman, menyebutkan capaian kepesertaan di Kaltim saat ini baru 54,59 persen. Artinya, dari total pekerja yang seharusnya terlindungi, hampir separuhnya belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mengapa 779 Ribu Pekerja Masih di Luar Jaring Pengaman

Faizal menjelaskan, salah satu tantangan utama adalah masih banyaknya pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah yang belum menjangkau layanan BPJS. "Kami terus melakukan pendekatan ke berbagai sektor, termasuk pekerja mandiri dan usaha mikro," ujarnya dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Rabu (8/7/2026).

Pekerja sektor informal, seperti pedagang pasar, petani, nelayan, dan pekerja lepas, kerap menganggap iuran sebagai beban tambahan. Padahal, risiko kecelakaan kerja dan kematian tetap mengintai tanpa pandang sektor.

Target 2026: Cakupan Penuh di Ibu Kota Nusantara

Kalimantan Timur menjadi perhatian khusus pemerintah pusat karena statusnya sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Kehadiran IKN memicu pertumbuhan ekonomi dan mobilitas tenaga kerja yang masif, sehingga perlindungan sosial menjadi prioritas.

Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 100 persen pada 2026. Untuk mencapai target itu, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng pemerintah daerah dan DPR RI untuk mengoptimalkan pendataan dan sosialisasi.

Komisi IX DPR RI Turun Tangan

Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Balikpapan menjadi momentum untuk mendorong percepatan kepesertaan. Dalam rapat yang digelar di Auditorium Balai Kota, anggota dewan menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja migran dan pekerja di sektor konstruksi yang tengah giat di kawasan IKN.

"Kami mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih agresif menjemput bola, terutama di sektor-sektor yang selama ini sulit dijangkau," kata salah satu anggota Komisi IX dalam kesempatan tersebut.

Apa Langkah Selanjutnya?

BPJS Ketenagakerjaan berencana memperkuat kerja sama dengan dinas tenaga kerja di setiap kabupaten/kota di Kaltim. Pendataan ulang pekerja informal dan program subsidi iuran bagi pekerja berpendapatan rendah menjadi beberapa strategi yang disiapkan.

Faizal menambahkan, pihaknya juga akan memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan pendaftaran dan pembayaran iuran. "Kami ingin memastikan setiap pekerja di Kaltim, baik formal maupun informal, mendapat haknya atas jaminan sosial," pungkasnya.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: ibukotakini.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top