KALIMANTAN TIMUR — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 1.204 Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN di Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026). Dalam sambutannya, Kepala Negara menegaskan bahwa status sebagai aparatur sipil negara tidak boleh diartikan sebagai pencapaian hierarkis semata, melainkan amanat pelayanan publik.
"Saudara-saudara, menjadi pamong praja bukan sekadar menyandang pangkat atau jabatan. Kehormatan seorang aparatur negara tidak diukur dari kedudukannya, tapi seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh rakyat," kata Prabowo di hadapan para lulusan.
Mantan Menteri Pertahanan itu menekankan posisi para pamong praja muda sebagai pelayan rakyat. Ia meminta mereka menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan masyarakat Indonesia di atas kepentingan pribadi atau golongan.
"Saudara adalah pelayan rakyat. Saudara harus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, mengayomi rakyat Indonesia dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Prabowo menilai para lulusan tidak memasuki dunia pengabdian tanpa bekal. Sebelum prosesi pelantikan, ribuan pamong praja muda itu telah diterjunkan untuk membantu penanganan bencana alam di Sumatera pada tahun lalu. Pengalaman tersebut, menurut Presiden, menjadi modal awal yang berharga untuk memahami langsung persoalan yang dihadapi warga di daerah.
Ia mengingatkan bahwa rakyat menuntut aparatur yang jujur, bersih, dan antikorupsi. Pernyataan itu menjadi pengingat bagi para lulusan di tengah sorotan publik terhadap integritas birokrasi di berbagai daerah.
Pelantikan ini terjadi di tengah upaya pemerintah memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara. IPDN sebagai institusi pencetak pamong praja dituntut menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara administratif, tetapi juga memiliki moralitas tinggi dalam melayani publik.
Pesan Prabowo tentang pengabdian di atas pangkat menjadi relevan mengingat sejumlah kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparatur di tingkat daerah yang masih terjadi. Para pamong praja muda yang baru dilantik kini akan ditempatkan di berbagai wilayah untuk mengisi posisi struktural di pemerintahan daerah.