SAMARINDA — Aksi pencurian satu unit truk Canter Super Speed 125 bernomor polisi KT 8244 MQ warna kuning di Palaran berakhir dengan dibekuknya pelaku oleh tim gabungan Opsnal Reskrim Polsek Palaran dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Pelaku berinisial HN (28), warga Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditangkap di Jalan Poros Bantuas pada Kamis (30/7) pukul 17.50 Wita.
Kapolsek Palaran AKP Wawan Gunawan mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah pihaknya menerima laporan korban pada Senin (27/7) pukul 04.00 Wita. Kerugian yang dialami pemilik kendaraan ditaksir mencapai Rp 150 juta.
Dari tangan HN, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kap mobil, palet, dan terpal. Sementara itu, satu unit truk tanpa bak ditemukan di kediaman mertua pelaku serta tempat tinggalnya.
"Baknya dijual Rp 2 juta, dan ada barang bukti Rp 1,8 juta yang kami amankan, posisi sudah diberikan kepada istrinya," terang Wawan, Sabtu (1/8).
Bak truk tersebut pertama kali ditemukan petugas di sebuah tempat penjualan besi tua. Kondisinya sudah dipotong-potong sebelum sempat dijual lebih lanjut.
Wawan menyebutkan, pihaknya masih mendalami modus operandi pelaku. Pasalnya, saat diinterogasi, HN kerap berubah-ubah keterangan dan sempat menyebutkan beberapa nama lain.
"Kalau dilihat memang sebelum sudah diincar, karena kan tidak mungkin tiba-tiba datang langsung diambil. Yang jelas ini masih kami dalami lagi," bebernya.
"Karena memang saat diinterogasi masih berubah-rubah keterangannya, dan dia juga sempat ada menyebutkan beberapa nama, makanya masih kami selidiki lagi ya, dan mencari orang-orang itu," sambungnya.
Berdasarkan laporan korban, truk terakhir digunakan sopir bernama Wahyudi pada Minggu (26/7) pukul 12.00 Wita. Kendaraan kemudian diparkir di halaman rumah pemilik di Jalan Tonasa RT 09, Kelurahan Rawa Makmur.
Keesokan harinya sekitar pukul 04.30 Wita, pelapor yang hendak menunaikan salat subuh di Langgar Al-Gufron mendapati truknya sudah tidak berada di tempat parkir semula. Korban sempat mengira kendaraan tersebut dibawa sopir untuk bekerja, hingga kemudian menghubungi anak buahnya bernama Amin untuk mengecek keberadaan truk.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini, termasuk memeriksa pihak yang diduga menerima atau membeli barang hasil kejahatan. "Termasuk saksi yang menerima atau membeli barang tersebut. Jadi, sudah diperiksa semua, nanti akan disinkronkan keterangan tersangka yang masih berubah-ubah," tutup Wawan.