KALIMANTAN TIMUR — Rencana pembentukan pengadilan khusus ini bukan sekadar wacana. Prabowo ingin ada mekanisme hukum yang tegas untuk mengawasi pengelolaan aset negara yang dititipkan kepada BUMN. Langkah ini menjadi sinyal keras bagi jajaran direksi dan komisaris di lingkungan Pertamina, PLN, BRI, Telkom, dan perusahaan negara lainnya untuk bekerja profesional.
Evaluasi yang mencakup periode tiga puluh tahun terakhir ini menyentuh hampir semua sektor strategis. Mulai dari energi yang dikelola Pertamina, ketenagalistrikan oleh PLN, perbankan dan UMKM melalui BRI, hingga telekomunikasi oleh Telkom. Prabowo menilai selama ini masih ada praktik pengelolaan yang tidak transparan dan menguntungkan segelintir pihak, bukan untuk kemakmuran rakyat.
Pernyataan presiden ini sekaligus menjawab keresahan publik yang kerap mempertanyakan efisiensi dan transparansi BUMN. Alih-alih menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, beberapa perusahaan pelat merah justru sering terbebani utang, korupsi, dan tata kelola yang buruk.
Meski detail teknis belum dirilis, arah kebijakan ini jelas: memastikan setiap rupiah keuntungan BUMN kembali ke kas negara dalam bentuk dividen, pajak, dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Bukan mengalir untuk kepentingan pribadi pejabat atau kelompok politik tertentu.
Prabowo juga menegaskan BUMN tidak boleh dijadikan "sapi perah" oleh penguasa. Pernyataan ini menjadi peringatan keras bahwa intervensi politik dan konflik kepentingan dalam tubuh perusahaan negara akan berhadapan dengan hukum.
Bagi jajaran direksi dan komisaris yang kini duduk di kursi panas perusahaan negara, wacana ini menjadi alarm. Mereka dituntut bekerja dengan standar audit yang lebih ketat. Jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam kurun waktu tiga dekade, bukan tidak mungkin kasus-kasus lama yang sempat mengendap akan dibuka kembali.
Langkah ini juga dinilai sebagai upaya membersihkan warisan masa lalu yang dinilai menghambat daya saing BUMN di pasar global. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan Pertamina bisa bersaing dengan perusahaan migas dunia, atau BRI yang mampu memperkuat ekosistem UMKM nasional.
Publik kini menunggu realisasi dari wacana ini. Kehadiran pengadilan khusus diharapkan tidak hanya menjadi gertakan politik, tetapi benar-benar menjadi instrumen hukum yang membuat BUMN benar-benar milik rakyat, dikelola secara profesional, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.