JAKARTA — Bebizie Sri Mulyati menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan gratifikasi produksi batu bara yang menjerat Rita Widyasari dan Khairudin.
Setelah diperiksa, Bebizie mengaku telah menjelaskan secara gamblang kepada penyidik mengenai asal-usul transaksi keuangan yang masuk ke rekeningnya. Ia menegaskan tidak ada kaitan antara uang tersebut dengan perkara korupsi yang sedang disidik.
“Karena ada transaksi pembayarannya sehingga saya dipanggil terkait itu, dan insyaallah sudah dipertanggungjawabkan karena memang saya dulu penyanyi,” kata Bebizie kepada awak media di lokasi pemeriksaan.
Politisi dari Dapil Jakarta ini mengaku beberapa kali diundang untuk mengisi acara yang digelar perusahaan di Kalimantan Timur. Seluruh pembayaran diterimanya secara wajar sebagai bentuk honorarium atas penampilannya.
“Saya menjelaskan bahwa pada 2017–2018 itu ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur. Ada PT yang mengundang saya,” ujarnya menambahkan.
Perkara ini berakar dari penetapan Rita Widyasari sebagai tersangka gratifikasi pada September 2017. Saat itu, ia diduga menerima imbalan terkait penerbitan izin perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pengembangan kasus terus berlanjut. Pada Januari 2018, KPK resmi menetapkan Rita bersama Khairudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari pengembangan tersebut, penyidik menemukan dugaan penerimaan dana dari sektor pertambangan. Rita diduga menerima aliran uang sekitar 5 dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang diproduksi di wilayahnya.
Kasus ini tidak berhenti pada oknum pejabat daerah. Pada Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Penetapan korporasi ini menjadi babak baru dalam penuntasan perkara yang diduga merugikan keuangan negara dari sektor pertambangan batu bara. Penyidik terus menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan gratifikasi produksi batu bara tersebut.
Pemeriksaan terhadap Bebizie merupakan bagian dari upaya penelusuran aliran dana itu. Sebelumnya, Rita Widyasari telah membantah jika sejumlah harta yang dimilikinya merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.