BALIKPAPAN — Harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Kalimantan Timur resmi diperbarui per Senin 24 Agustus 2026. Penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh jaringan SPBU di Indonesia dan memengaruhi tarif pembelian konsumen di Kota Balikpapan, Samarinda, hingga Berau.
Untuk jenis BBM subsidi, Pertalite masih menjadi pilihan utama masyarakat dengan harga yang relatif stabil. Sementara itu, untuk BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo, tarifnya mengikuti mekanisme penyesuaian berkala dari pemerintah.
Berikut rincian harga resmi yang berlaku di SPBU Pertamina se-Kalimantan Timur pada hari ini:
Dua produk dengan harga di bawah Rp 10.000, yaitu Pertalite dan Biosolar, merupakan jenis BBM yang mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Harganya tidak berubah sejak awal tahun 2026.
Masyarakat yang ingin membeli Pertalite diwajibkan mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi resmi untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Hal ini berlaku di seluruh SPBU di Kalimantan Timur.
Penetapan harga BBM non-subsidi oleh Pertamina mengacu pada harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP). Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga menjadi variabel penting lainnya.
Harga di atas berlaku untuk pengisian di pump meter atau dispenser. Untuk pembelian dalam jumlah besar atau industri, biasanya terdapat skema harga khusus yang berbeda dari harga eceran.
Pertamina mengimbau konsumen untuk selalu memperhatikan papan informasi harga yang tertera di setiap SPBU. Harga yang dipajang biasanya sudah termasuk pajak dan berlaku untuk umum.
Apabila ditemukan selisih harga atau ketidaksesuaian tarif di lapangan, masyarakat dapat melaporkan langsung ke call center resmi Pertamina. Hal ini untuk menjaga transparansi dan kepatuhan agen terhadap ketentuan yang ditetapkan.