Siaga Bencana Karhutla Ditetapkan di Kaltim, 200 Titik Api Terpantau dan Hujan Buatan Disiapkan

Penulis: Ikhsan Maulana  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40:31 WIB
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan status Siaga Bencana karhutla menyusul terpantau lebih dari 200 titik api di wilayahnya.

SAMARINDA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur memasuki fase kritis. Lebih dari 200 titik api terpantau di berbagai wilayah, memaksa pemerintah provinsi menaikkan status kewaspadaan dari sebelumnya waspada menjadi Siaga Bencana. Kondisi ini dipicu oleh cuaca panas yang melanda sebagian besar daerah di Kaltim.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui Rapat Koordinasi Antisipasi Karhutla dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, di Kantor Gubernur pada Senin lalu.

Status Siaga Bencana: Belum Naik ke Darurat

Wakil Gubernur Seno Aji menegaskan bahwa status yang ditetapkan saat ini masih berada di level Siaga Bencana, bukan Siaga Darurat. Meski titik api terpantau banyak, upaya pemadaman yang dilakukan tim gabungan di lapangan dinilai masih mampu mengendalikan situasi.

"Status saat ini Siaga Bencana, belum naik ke Siaga Darurat. Banyak titik api terpantau, tetapi sebagian besar berhasil dipadamkan petugas di lapangan," ujarnya kepada awak media usai memimpin rapat koordinasi.

Hujan Buatan Jadi Andalan untuk Basahi Lahan Kering

Untuk mencegah meluasnya karhutla, Pemprov Kaltim tidak hanya mengandalkan pemadaman darat. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau hujan buatan menjadi strategi utama yang dioptimalkan.

Pemerintah kabupaten dan kota yang wilayahnya memiliki risiko tinggi kekeringan diminta segera mengajukan permohonan pelaksanaan OMC kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini dinilai efektif, mengingat upaya serupa sebelumnya berhasil memicu hujan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga meluas ke wilayah Kutai Kartanegara.

Pembakar Lahan Sengaja Terancam Sanksi Pidana

Di tengah upaya mitigasi, pemerintah menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran lahan. Seno Aji mengingatkan bahwa sanksi pidana telah disiapkan bagi individu maupun perusahaan yang terbukti sengaja membakar lahan.

"Sanksi pidana sudah menanti. Sudah ada pelaku pembakaran yang ditangkap dan diproses hukum. Kami ingatkan warga maupun pihak perusahaan untuk tidak menyulut api sembarangan," tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang membuat risiko kebakaran semakin tinggi. Imbauan ini menjadi krusial mengingat dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan akibat kabut asap.

Reporter: Ikhsan Maulana
Sumber: insitekaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top