DPRD Paser Desak Penataan Ulang Kabel Semrawut di Hutan Kota Tana Paser, Ancaman Keselamatan Warga Mengintai

Penulis: Hendra Setiawan  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:16:01 WIB
Kabel utilitas yang menjuntai terlihat di area Hutan Kota Tana Paser, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

PASER — Pemandangan asri Hutan Kota Tana Paser di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, kini tercoreng oleh bentangan kabel utilitas yang saling melilit dan menjuntai tanpa standar keandalan yang jelas. Kondisi ini tidak hanya mengganggu keindahan ruang terbuka hijau di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, tetapi juga memicu kekhawatiran warga akan potensi bahaya, mulai dari risiko tersengat listrik hingga kecelakaan fisik bagi para pengunjung.

Merespons situasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melayangkan teguran keras kepada pihak pengelola jaringan. Penertiban dianggap sebagai langkah mendesak yang harus segera direalisasikan sebelum menimbulkan korban jiwa.

Fungsi Hutan Kota sebagai Fasilitas Publik Krusial

Zulkifli menegaskan bahwa hutan kota merupakan fasilitas publik utama bagi warga untuk berolahraga, bersantai, dan berekreasi. Oleh karena itu, jaminan kenyamanan dan keamanan menjadi prioritas mutlak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah maupun penyedia layanan.

“Ini diambil menyusul temuan langsung di lapangan saat saya bersama Anggota DPRD Paser, Edwin Santoso, menggelar peninjauan ke Hutan Kota Tana Paser,” terang Zulkifli Kaharuddin pada Rabu (26/8/2026).

Desakan Pengawasan Berkala untuk Cegah Kerusakan Terulang

Tidak berhenti pada penataan awal, dewan menuntut adanya mekanisme pengawasan dan pemeriksaan rutin berkala dari pengelola. Langkah ini diperlukan agar potensi kerusakan perkabelan di masa mendatang dapat terdeteksi dini dan tidak kembali membahayakan keselamatan warga.

“Tidak berhenti pada penataan awal, kami dari dewan juga menuntut adanya mekanisme pengawasan dan pemeriksaan rutin berkala dari pengelola. Langkah ini diperlukan agar potensi kerusakan perkabelan di masa mendatang dapat terdeteksi dini dan tidak kembali membahayakan keselamatan warga,” tambah Zulkifli.

Persoalan kabel semrawut ini dinilai mencerminkan kelalaian dalam perawatan sarana penunjang kota. DPRD meminta agar seluruh penyedia jasa kabel utilitas segera bertanggung jawab merombak jalur jaringan mereka demi mengembalikan fungsi kawasan hijau yang bersih dan aman bagi masyarakat.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: borneoflash.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top