KALIMANTAN TIMUR — Berdasarkan penelusuran Poskota, bantuan yang menyasar warga rentan ini belum juga masuk ke rekening Bank DKI milik penerima hingga pekan kelima Agustus. Padahal, pada bulan sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta telah mentransfer dana bantuan tersebut tepat pada tanggal 24 Juli 2026.
Program PKD tidak hanya menyasar lansia dan anak balita, tetapi juga kelompok penyandang disabilitas. Adapun rincian sasarannya adalah:
Seluruh penerima yang telah terdaftar dan tervalidasi datanya biasanya menerima dana bantuan secara rutin setiap satu bulan sekali melalui rekening Bank DKI.
Pencairan dana PKD tidak dilakukan secara serentak di awal bulan. Berdasarkan pola penyaluran bulan-bulan sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta mengumumkan alokasi dana bantuan menjelang akhir bulan.
Informasi resmi mengenai jadwal pencairan, jumlah penerima, dan kriteria warga yang berhak menerima bantuan diunggah melalui akun Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta. Warga diimbau untuk memantau kanal tersebut guna mendapatkan informasi terbaru dan akurat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinsos DKI Jakarta mengenai penyebab keterlambatan pencairan atau tanggal pasti penyaluran dana KLJ dan KAJ bulan Agustus 2026. Masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.