Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendatangi langsung 482 kepala keluarga yang masuk kategori Keluarga Berisiko Stunting (KRS) di Kecamatan Telen, Kalimantan Timur. Pendampingan dan edukasi gizi ini dilakukan melalui sistem jemput bola agar penanganan tidak berhenti pada data di atas kertas.
SANGATTA — Sebanyak 482 kepala keluarga di Kecamatan Telen, Kutai Timur, kini menjadi sasaran prioritas program pencegahan stunting. DPPKB Kutim tidak lagi menunggu laporan dari lapangan, melainkan bergerak langsung menyambangi rumah-rumah warga yang teridentifikasi berisiko.
Plh. Kepala DPPKB Kabupaten Kutim Yuriansyah T mengatakan jemput bola dilakukan agar keluarga yang masuk daftar tidak sekadar menjadi angka statistik. Mereka harus disentuh, diberi pemahaman, dan didampingi secara langsung.
Dalam kunjungan ke Kecamatan Telen pada Rabu, 26 Agustus, tim menyerahkan bantuan makanan tambahan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim secara simbolis. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga sasaran untuk periode Juni hingga Agustus.
Penyaluran selanjutnya akan diteruskan oleh penyuluh lapangan KB. Hal ini memastikan pendampingan terhadap keluarga tetap berjalan berkelanjutan setelah bantuan diterima.
Yuriansyah mengingatkan bahwa pencegahan stunting tidak bisa disederhanakan hanya pada persoalan asupan makanan. Banyak faktor yang harus berjalan bersamaan, mulai dari ketersediaan air bersih, sanitasi, kondisi rumah, hingga tingkat kesejahteraan keluarga.
Pemenuhan kebutuhan kesehatan ibu dan anak juga menjadi perhatian utama. Kenyataan ini terlihat saat tim mengunjungi keluarga Rima di Desa Muara Pantun yang memiliki anak dengan kondisi kekurangan energi kronis (KEK), salah satu tanda risiko stunting yang harus segera ditangani secara menyeluruh.
Data dari Sistem Informasi Keluarga (SIGA) yang mencatat 482 KK di Kecamatan Telen disebut Yuriansyah sebagai peta jalan bagi pemerintah. Data tersebut menunjukkan ke mana pemerintah harus pergi dan siapa saja yang perlu didampingi.
Ia menegaskan pencegahan sejak dini adalah kunci utama. Ketika kasus stunting sudah terjadi, penanganan lebih lanjut menjadi ranah Dinas Kesehatan. Karena itu, identifikasi risiko sejak awal menjadi tugas DPPKB.
Permasalahan stunting yang kompleks tidak mungkin diselesaikan secara sendiri-sendiri. Yuriansyah menekankan perlunya kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah desa, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), perusahaan, tenaga kesehatan, penyuluh, dan masyarakat.
"Mengingat permasalahan yang kompleks, maka tidak mungkin pekerjaan ini dilakukan sendiri-sendiri. Harus kolaborasi semua pihak, pemerintah desa, TP PKK, perusahaan, tenaga kesehatan, penyuluh, dan masyarakat," katanya.