KALIMANTAN TIMUR — Lahan seluas 76 hektare itu disebutkan siap digunakan untuk mendukung program ambisius pemerintah membangun PLTS dengan total kapasitas 100 GWp. Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, menegaskan bahwa penyediaan tanah ini sejalan dengan tugas pokok lembaganya dalam menjamin ketersediaan lahan untuk kepentingan umum.
"Lahan tersebut siap digunakan untuk mendukung upaya swasembada energi pemerintah melalui program PLTS 100 GWp. Apalagi, proyek ini akan memberikan dampak ekonomi melalui penghematan biaya energi," kata Jarot dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/8/2026).
Saat ini, Badan Bank Tanah tengah berkoordinasi dengan lintas kementerian dan instansi terkait untuk mempercepat realisasi proyek. Pihaknya berharap dukungan lahan ini bisa membantu akselerasi implementasi program PLTS 100 GWp secara masif dalam tiga tahun ke depan.
Jarot menjelaskan, proses selanjutnya ada di tangan PT PLN (Persero). Setelah pemenang tender diumumkan, pengembang yang terpilih akan berkomunikasi langsung dengan Badan Bank Tanah untuk membahas skema kerja sama pemanfaatan tanah tersebut.
Program PLTS 100 GWp ini sebelumnya resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Monumen Operasi Gilimanuk, Jembrana, Bali, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Pada gelombang pertama, terdapat 14 proyek dengan total kapasitas mencapai 5,2 GWp yang siap berjalan, dengan nilai investasi tembus Rp135 triliun.
Sejumlah proyek yang masuk daftar siap tender antara lain PLTS Gilimanuk berkapasitas 300 MWp, PLTS Madura 605 MWp, PLTS Jatigede 636 MWp, dan PLTS Cirata 1.250 MWp. Ada pula PLTS Jatiluhur yang menjadi proyek terbesar dengan kapasitas 1.688 MWp, serta PLTS Lahan Bank Tanah sebesar 69 MWp yang lokasinya kemungkinan berkaitan dengan lahan di Purwakarta tersebut.
Proyek ini tidak hanya berdampak pada pasokan energi. Pemerintah memproyeksikan pembangunan PLTS skala besar ini mampu menyerap hingga 234 ribu tenaga kerja di sektor konstruksi dan instalasi. Sementara itu, sektor manufaktur diprediksi membutuhkan sekitar 281 ribu pekerja untuk mendukung rantai pasok proyek.
Dengan adanya kepastian lahan dari Badan Bank Tanah, salah satu hambatan terbesar dalam proyek energi terbarukan—yakni pembebasan lahan—bisa diminimalisir. Ini menjadi sinyal positif bagi investor yang menunggu kejelasan proyek sebelum menanamkan modalnya.