DTSEN Resmi Gantikan DTKS, Warga Desil 1-2 Tak Otomatis Langsung Dapat Bansos

Penulis: Hendra Setiawan  •  Kamis, 10 September 2026 | 07:17:31 WIB
Warga menyaksikan sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jakarta.

KALIMANTAN TIMUR — Jakarta - Pemerintah mulai mengimplementasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data kependudukan terbaru. Berbeda dengan anggapan umum, DTSEN hanyalah gudang data sosial ekonomi, bukan daftar nama penerima bantuan.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan DTSEN merupakan registrasi penduduk yang dihimpun dalam satu basis data tunggal berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). "DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kita jadikan satu di dalam satu data tunggal," jelas Amalia dalam keterangan resminya.

Beda Data Terpadu dan Daftar Penerima Bantuan

Keberadaan warga dalam DTSEN tidak otomatis membuatnya menerima bansos atau program pemerintah tertentu. "Daftar bantuan ataupun beneficiary registry atau daftar bantuan penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakannya masing-masing," ungkap Amalia.

Artinya, kementerian seperti Kemensos atau Kementerian Pendidikan tetap memiliki kewenangan untuk menetapkan siapa saja yang berhak menerima program, berdasarkan kriteria spesifik di luar sekadar terdaftar di data tunggal.

Desil 1 dan 2 Belum Tentu Dapat Bantuan

Amalia memberi contoh program Sekolah Rakyat yang menyasar kelompok masyarakat desil 1 dan 2. Meski menjadi acuan utama, tidak seluruh warga dalam kelompok ekonomi terbawah itu otomatis menerima bantuan.

Masih terdapat persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh kementerian terkait sebelum seseorang ditetapkan sebagai penerima manfaat. Kondisi sosial ekonomi yang dinamis membuat DTSEN harus diperbarui secara berkala agar mencerminkan kondisi faktual masyarakat.

Warga Bisa Usul Sanggah Jika Tak Sesuai

BPS mengajak masyarakat berperan aktif menjaga akurasi data. Jika ditemukan informasi diri atau keluarga yang belum sesuai, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia.

"Di balik setiap data, ada nama, ada keluarga, ada yang terus berjuang untuk dijangkau oleh DTSEN," kata Amalia. Proses perapihan data dilakukan berkelanjutan, dengan BPS sebagai pengelola utama dibantu kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam verifikasi serta validasi.

Masyarakat dapat turut memastikan informasi kondisi sosial dan ekonomi keluarganya sesuai keadaan sebenarnya. Dengan data yang akurat, pemerintah disebut lebih mudah menjangkau keluarga yang membutuhkan melalui program bansos yang tepat sasaran.

Informasi lengkap mengenai mekanisme pemutakhiran data dan kanal pengaduan resmi dapat diakses melalui laman resmi BPS atau Dinas Sosial setempat. Waspadai pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu, karena proses pendataan tidak dipungut biaya apa pun.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: merahputih.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top