KALIMANTAN TIMUR — Bantuan pangan beras untuk tiga bulan terakhir 2026 disalurkan dalam satu paket 30 kilogram. Skema rapel ini memangkas tiga kali distribusi bulanan menjadi sekali kirim, dengan sasaran rumah tangga kurang mampu yang masuk kelompok desil 1 sampai desil 4.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut jumlah penerima mencapai sekitar 33 juta keluarga. Keputusan ini diambil dalam rapat di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima total 30 kg beras untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026. Jatah seharusnya 10 kg per bulan dikirim sekaligus, bukan dicicil tiga kali.
Zulhas menjelaskan alasan pengiriman sekaligus. "Kita putuskan tadi minta bulog selesaikan dikirimnya derapel bulan ini semua. Langsung 30 kg dikirim langsung," katanya dalam konferensi pers.
Menurutnya, membanjiri pasar dengan beras bantuan bisa menahan kenaikan harga. "Agar bulog membanjiri pasar masyarakat beras. Nggak usah nunggu sampai nanti bulan depan 10 kg lagi, bulan depan 10 kg, tidak," tegas Zulhas.
Penerima ditetapkan berdasarkan data pemerintah, bukan pendaftaran mandiri. Kriteria KPM yang bisa menerima bantuan:
Data yang dipakai pemerintah jadi penentu. Kalau nama Anda tidak muncul di basis data, surat undangan tidak akan diterbitkan meski kondisi ekonomi tergolong rentan.
Ada dua jalur pengecekan resmi. Keduanya tidak memungut biaya.
Lewat situs Cek Bansos Kemensos:
Lewat aplikasi Cek Bansos:
Zulhas meminta Bulog menyelesaikan pengiriman rapel pada bulan ini. Artinya, penyaluran 30 kg tidak menunggu Oktober atau November, melainkan dipercepat ke periode terdekat.
Lokasi dan waktu pengambilan tercantum dalam surat undangan yang diterima KPM. Titik distribusi biasanya di kantor desa, kantor kelurahan, balai kota, atau lokasi lain yang ditetapkan pemerintah.
Berikut tahapan pengambilan:
Pada periode sebelumnya hingga September 2026, penyaluran juga dilakukan secara rapel. KPM menerima total 30 kg beras dalam satu kali pengambilan, bukan 10 kg per bulan.
Pemerintah tidak memungut biaya apa pun untuk pencairan bansos beras. Kalau ada pihak yang meminta uang agar nama Anda masuk daftar penerima, itu penipuan.
KPM yang menemukan data tidak sesuai atau kendala distribusi bisa melapor ke pendamping sosial di desa/kelurahan, dinas sosial setempat, atau kanal pengaduan resmi Kemensos. Simpan surat undangan dan bukti pengambilan sebagai rujukan jika muncul masalah di kemudian hari.