Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menata ulang belanja prioritas dalam perubahan APBD 2026 setelah proyeksi pendapatan daerah naik Rp644,36 miliar, dari Rp5,76 triliun menjadi Rp6,4 triliun. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan proyeksi tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Jumat (18/9), melalui Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS. Tambahan ruang fiskal itu akan diarahkan untuk mengakomodasi kembali program prioritas yang sebelumnya tertunda akibat pergeseran anggaran.
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menata ulang belanja prioritas dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026. Langkah itu diambil setelah muncul proyeksi tambahan pendapatan daerah sebesar Rp644,36 miliar.
Dengan tambahan tersebut, pendapatan APBD Kutim 2026 diproyeksikan naik dari sekitar Rp5,76 triliun pada APBD murni menjadi Rp6,4 triliun di APBD perubahan. Proyeksi itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Jumat (18/9), lewat Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ardiansyah menyebut tambahan pendapatan APBD membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengakomodasi kembali sejumlah program prioritas yang sebelumnya tertunda akibat pergeseran anggaran.
"Tambahan pendapatan APBD tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengakomodasi kembali sejumlah program prioritas yang sebelumnya tertunda akibat pergeseran anggaran," ujar Ardiansyah di Sangatta.
Perubahan plafon anggaran diharapkan mendongkrak kembali sejumlah program kerja yang sempat tergeser. Pemerintah daerah akan mengarahkan tambahan ruang fiskal itu untuk menyesuaikan kembali program dan kegiatan yang dinilai penting bagi masyarakat.
Ardiansyah menilai penyesuaian belanja perlu mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan anggaran pada 2026. Tujuannya agar program yang kembali diakomodasi dapat direalisasikan secara optimal.
"Adanya tambahan tersebut, pendapatan dalam APBD Kutim 2026 diproyeksikan meningkat, dari sekitar Rp5,76 triliun dalam APBD murni menjadi Rp6,4 triliun di APBD perubahan," katanya.
Pemkab Kutim berharap target pengesahan APBD perubahan pada 30 September tahun ini terpenuhi. Ardiansyah menyebut tambahan anggaran di September ini sebagai angin segar bagi penataan belanja daerah.
Keterbatasan waktu menjadi salah satu tantangan dalam pembahasan perubahan APBD. Pemkab Kutim terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Keuangan.
Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan tambahan pendapatan tersebut dapat diperhitungkan secara sah dalam perubahan anggaran.
"Kami berharap pembahasan P-KUA dan P-PPAS perubahan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga penyesuaian belanja dan program prioritas segera ditetapkan. Semoga dari perubahan ini pemda bisa kembali melaksanakan program-program tersebut dengan baik," ujar Ardiansyah.