BONTANG — Dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kota Bontang tengah memasuki tahap pembahasan kritis bersama pemerintah daerah. Keduanya adalah Raperda Kepemudaan dan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri. Namun, Fraksi Gerindra DPRD Bontang mengingatkan agar substansi kedua regulasi itu tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang, Riski Rusdiansyah, menyoroti perlunya penyesuaian materi raperda dengan ruang lingkup kewenangan daerah. Ia menyampaikan hal ini saat rapat paripurna DPRD Bontang pada Jumat (29/5/2026).
Menurut Riski, penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mutlak dilakukan. Langkah ini bertujuan agar perda yang nantinya disahkan tidak bertabrakan dan dapat diterapkan secara efektif.
“Materi yang dimuat dalam raperda perlu benar-benar disesuaikan dengan ruang lingkup kewenangan daerah sehingga tidak bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi dan dapat dijalankan secara optimal,” ujar Riski dalam rapat paripurna tersebut.
Riski juga menilai bahwa pembahasan kedua raperda harus melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) secara aktif. Keterlibatan ini dinilai penting untuk memperkaya substansi regulasi sekaligus memastikan kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dengan melibatkan OPD, diharapkan setiap pasal dalam raperda dapat diuji secara teknis sebelum disahkan. Hal ini menjadi langkah antisipatif agar tidak ada kebijakan yang sulit diimplementasikan karena bertentangan dengan aturan sektoral yang sudah ada.
Raperda Kepemudaan dirancang untuk mengatur berbagai aspek terkait pengembangan pemuda di Kota Bontang. Sementara itu, Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri menjadi perhatian khusus mengingat Bontang merupakan kota dengan konsentrasi industri yang tinggi. Kedua raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD setempat.
Proses pembahasan yang cermat diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga aplikatif bagi masyarakat dan dunia usaha di Bontang.