Iran Tegaskan Separuh Aset 6 Miliar Dolar AS yang Dibekukan di Qatar Segera Dikembalikan

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Senin, 29 Juni 2026 | 19:59:31 WIB
Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengumumkan pencairan separuh aset senilai 12 miliar dolar AS yang dibekukan di Qatar.

KALIMANTAN TIMURJakarta — Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan 6 miliar dolar AS dari total 12 miliar dolar AS aset negaranya yang dibekukan di Qatar akan dikembalikan ke Teheran. Pengumuman itu disampaikan dalam pertemuan dengan para ulama senior di kota Qom, Senin (29/6) waktu setempat.

Rencana Pencairan Bertahap dan Memorandum AS-Iran

Pezeshkian mengungkapkan rencana pencairan dana tersebut telah disusun secara sistematis. "Berdasarkan rencana yang telah disusun, dana sebesar 6 miliar dolar AS dari total 12 miliar dolar AS aset Iran di Qatar akan dikembalikan ke negara tersebut," ujarnya, dikutip kantor berita semi-resmi Tasnim.

Langkah tindak lanjut untuk pengembalian sisa dana juga tengah dipersiapkan. Pernyataan ini muncul setelah Iran dan Amerika Serikat menandatangani memorandum kesepakatan awal bulan ini.

Komitmen Washington dalam Kesepakatan

Dalam memorandum tersebut, Washington berkomitmen menyediakan sepenuhnya dana dan aset Republik Islam Iran yang selama ini dibekukan atau dibatasi penggunaannya. Komitmen itu berlaku segera setelah pelaksanaan kesepakatan dinyatakan berjalan.

Iran sejak lama menegaskan bahwa pengembalian aset yang dibekukan di bank-bank luar negeri harus menjadi bagian integral dari setiap proses perundingan. Kantor berita CNN melaporkan pernyataan Pezeshkian tersebut sebagai perkembangan positif dalam hubungan bilateral kedua negara yang kerap tegang.

Latar Belakang Pembekuan Aset

Aset Iran senilai miliaran dolar dibekukan di berbagai negara sejak sanksi internasional diberlakukan akibat program nuklir Teheran. Qatar menjadi salah satu negara penyimpan dana tersebut melalui mekanisme perbankan yang diawasi ketat.

Kesepakatan pencairan bertahap ini dipandang sebagai ujian bagi komitmen kedua belah pihak dalam menjalankan perjanjian yang telah ditandatangani. Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah AS terkait jadwal pasti transfer dana tersebut.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top