KALIMANTAN TIMUR — Lima menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang ambruk akibat tanah longsor dan banjir bandang pada November 2025 lalu masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kementerian ESDM. Infrastruktur vital yang menghubungkan pusat pembangkit ke jaringan utama Sumatera itu belum pulih, dan proses perbaikannya pun baru sampai tahap perancangan ulang struktur pondasi.
Di tengah kondisi tersebut, Menteri ESDM melalui Wakil Menteri Yuliot mengambil langkah antisipatif dengan memerintahkan percepatan commissioning PLTA Batang Toru. Pembangkit listrik tenaga air yang digarap kontraktor Sinohydro Corporation Limited ini dinilai sebagai solusi tercepat untuk menambah pasokan listrik, mengingat ketersediaan energi primer lain di Sumatera sedang terbatas.
“Ini merupakan upaya percepatan kita untuk penyediaan dan keandalan energi secara nasional. Khususnya, kondisi energi di wilayah Sumatera cukup kritis sehingga kita memerlukan antisipasi. Dengan keterbatasan ketersediaan energi primer yang lain, kita sudah memiliki PLTA Batang Toru yang bisa on-grid,” ujar Yuliot saat meninjau langsung lokasi proyek di Tapanuli Selatan, Kamis (30/7).
Bencana hidrologi yang melanda kawasan tersebut pada akhir tahun lalu tidak hanya merobohkan menara transmisi, tetapi juga merusak sejumlah infrastruktur pendukung jaringan. Kondisi ini membuat pasokan listrik dari pembangkit lain menjadi tidak stabil, sehingga kehadiran tambahan daya 510 MW dari PLTA Batang Toru sangat dinantikan untuk menstabilkan frekuensi dan tegangan listrik di seluruh Pulau Sumatera.
Proyek senilai Rp21,6 triliun ini sebelumnya sempat tersendat akibat persoalan perizinan dan sanksi administratif. Kepastian hukum baru didapat setelah Menteri Lingkungan Hidup resmi mencabut sanksi tersebut melalui Keputusan Nomor 1444 Tahun 2026 pada 16 Maret 2026. Sejak saat itu, proses konstruksi kembali diizinkan dilanjutkan.
Yuliot menegaskan bahwa penyelesaian dokumen administrasi kini berjalan beriringan dengan uji teknis pembangkit. “Testing yang dilakukan ini namanya PLTA kan harus ada genangan. Kalau tidak ada genangan, testing tidak bisa kita lakukan. Berarti antara penyelesaian administratif dan juga pelaksanaan testing itu kita lakukan secara paralel,” jelasnya.
Uji teknis berupa pengisian waduk atau genangan air ini merupakan tahap krusial sebelum turbin dapat diputar dan menghasilkan listrik. Dengan skema paralel ini, pemerintah berharap PLTA yang berlokasi di area seluas 650 hektare tersebut dapat segera menyuntikkan dayanya ke jaringan transmisi Sumatera dalam waktu dekat.
Percepatan pengoperasian PLTA Batang Toru bukan hanya soal stabilitas pasokan listrik, tetapi juga menyangkut target energi hijau nasional. Saat ini bauran EBT Indonesia baru berada di kisaran 16 hingga 17 persen, dan pemerintah menargetkan kenaikan signifikan menjadi 21 persen pada akhir tahun 2026.
“Jika kita tidak melakukan percepatan-percepatan, maka target bauran energi 21 persen tidak akan tercapai hingga akhir tahun,” ujar Yuliot.
Dengan kapasitas 510 MW yang dihasilkan dari energi air, PLTA Batang Toru akan menjadi salah satu penyumbang terbesar untuk pencapaian target tersebut. Proyek yang mulai dibangun pada 1 September 2017 dengan skema penanaman modal asing ini diharapkan tidak hanya menjadi penyelamat sistem kelistrikan Sumatera, tetapi juga simbol komitmen pemerintah dalam transisi energi bersih di tengah krisis infrastruktur.