SAMARINDA — Ratusan pengemudi angkutan barang di Samarinda akhirnya mendapat titik terang setelah Wali Kota Andi Harun merespons keluhan mereka soal distribusi solar subsidi. Dalam audiensi yang digelar di Balai Kota, ia memastikan kendaraan yang telah memenuhi persyaratan teknis, termasuk lolos uji KIR, tidak akan lagi terhambat oleh pemblokiran fuel card BRIZZI.
“Teman-teman yang sudah lulus uji KIR yang BRIZZI-nya masih diblokir, kita akan segera buka yang sudah lolos uji KIR,” ujarnya di hadapan perwakilan pengemudi dan pelaku usaha, Senin lalu.
Andi Harun menegaskan bahwa evaluasi sistem tidak berarti mencabut hak pengemudi yang taat aturan. Ia justru menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri data penerbitan fuel card oleh Dinas Perhubungan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi harus dijatuhkan kepada oknum yang bersalah, bukan dengan membatalkan BRIZZI milik sopir.
“Kalau ada oknum yang tidak melaksanakan sesuai ketentuan, itulah yang akan kita kasih sanksi, bukan membatalkan BRIZZI-nya,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi melaporkan praktik pengetap solar subsidi yang masih terjadi di sejumlah SPBU. Kondisi ini membuat sopir yang sudah mengantre dan mematuhi aturan merasa diperlakukan tidak adil. Andi Harun mengaku memahami keresahan itu dan menyebutnya sebagai potensi gangguan ketertiban.
“Saya juga kalau jadi Bapak, ‘Loh saya ini taat tapi ada orang tidak taat kok dibiarkan?’ Nah itu akan menimbulkan disorder sosial,” katanya.
Ia pun meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran di lapangan. Pengawasan, menurutnya, tidak boleh hanya membebani pengemudi yang sudah patuh.
Persoalan parkir berlangganan turut disorot dalam audiensi. Andi Harun menjelaskan tarif Rp1 juta untuk kendaraan roda empat merupakan biaya berlangganan satu tahun yang bisa dibayar sekaligus atau dicicil. Namun, ia mengingatkan petugas agar tidak menarik dengan cara yang memaksa atau terkesan menekan.
“Walaupun ini bukan untuk kepentingan pribadi, ini memang kebijakan, tetapi tetap tidak boleh dilaksanakan dengan cara yang salah. Apalagi ada kesan memaksa,” ujarnya.
Untuk mengurai antrean kendaraan di badan jalan, Pemkot Samarinda menyiapkan mekanisme pengambilan nomor antrean melalui Dinas Perhubungan. Andi Harun mendorong sistem ini segera diubah menjadi layanan digital agar sopir tidak perlu datang ke kantor hanya untuk mengambil nomor.
“Yang mau datang ke kantor silakan. Tapi bisa nggak diubah menjadi digital? Tidak perlu datang,” kata Andi Harun.
Ia menegaskan seluruh kebijakan distribusi solar subsidi harus berpegang pada kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Pemerintah, lanjutnya, akan terus mengevaluasi sistem karena setiap aturan selalu memiliki celah yang bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.