Penataan Penyeberangan di Pelabuhan Chevron PPU, Dishub Dorong Aktivitas Umum Pindah ke Dermaga Resmi

Penulis: Ikhsan Maulana  •  Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:08:01 WIB
Dishub PPU mendorong aktivitas penyeberangan masyarakat umum dipindahkan ke dermaga speedboat resmi.

PENAJAM PASER UTARA — Rencana penataan ini muncul lantaran dermaga milik perusahaan masih kerap digunakan motoris speedboat untuk menyeberangkan warga. Padahal, Pelabuhan Chevron diperuntukkan bagi karyawan dan pekerja Pertamina Hulu Mahakam Tepi (PHKT).

Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan pihaknya tidak bisa serta-merta melarang aktivitas tersebut. Sebab, kegiatan penyeberangan itu menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat lokal.

Menyoal Mata Pencaharian Motoris Lokal

“Penataan motoris ini memang jadi tantangan tersendiri karena menyangkut mata pencaharian masyarakat,” ujar Agus Dahlan, Selasa (18/8/2026).

Oleh karena itu, Dishub PPU memilih pendekatan bertahap. Langkah yang ditempuh adalah mendorong agar seluruh aktivitas penyeberangan masyarakat umum nantinya dipusatkan di dermaga speedboat resmi yang telah disediakan.

Regulasi dan Kewenangan Perusahaan

Menurut Agus, penggunaan Pelabuhan Chevron untuk aktivitas umum sebenarnya berkaitan dengan kebijakan dan kewenangan pihak perusahaan. Namun, dari sisi regulasi, pemerintah daerah memiliki dasar untuk menertibkan aktivitas tersebut.

“Namun, jika mengacu pada regulasi yang berlaku, kami berupaya agar seluruh aktivitas penyeberangan masyarakat umum nantinya dipusatkan di dermaga speedboat resmi,” katanya.

Penataan ini diharapkan membuat aktivitas penyeberangan tetap berjalan sesuai ketentuan, tanpa menghilangkan sumber penghasilan para motoris yang selama ini mengandalkan rute tersebut.

Reporter: Ikhsan Maulana
Sumber: editorialkaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top