TANAH GROGOT — Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.15 WITA. Dua lokasi dipilih, yakni Desa Janju dan Desa Sempulang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Banner yang dipasang memuat pesan larangan membakar hutan, lahan, maupun semak belukar. Pesan itu disertai ajakan kepada masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Selamad Abdul Hamid, Brigpol Ahmad Junaidi, Briptu Ramadhan R. Putra, serta personel BKO Bripda Budiono dan Bripda Bico Febrian Mumu.
Kapolsek Tanah Grogot IPTU Suparman menilai upaya pencegahan Karhutla perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kesadaran seluruh elemen masyarakat menjadi kunci.
“Melalui pemasangan banner ini, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama,” ungkap IPTU Suparman.
Ia menyoroti kondisi cuaca panas dan kering yang dapat meningkatkan risiko meluasnya api. Pembakaran yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran besar.
Karena itu, warga diimbau lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas apa pun yang berpotensi menimbulkan api.
Selain memasang media imbauan, personel Polsek Tanah Grogot mengajak masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian bila menemukan titik api. Laporan juga diminta jika warga melihat aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Tanah Grogot memperkuat pencegahan Karhutla. Pendekatannya lewat edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Dengan begitu, lingkungan diharapkan tetap aman dan terjaga dari ancaman kebakaran.