Pencarian

Wagub Kaltim Seno Aji Minta Tujuh Komisioner KPID yang Baru Dilantik Jaga Independensi di Era Digital

Rabu, 27 Mei 2026 • 13:18:08 WIB
Wagub Kaltim Seno Aji Minta Tujuh Komisioner KPID yang Baru Dilantik Jaga Independensi di Era Digital
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji melantik tujuh komisioner KPID periode 2026-2029 di Samarinda.

SAMARINDA — Tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2026-2029 resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Senin lalu. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wagub Kaltim, Samarinda, menandai dimulainya tugas pengawasan dan regulasi penyiaran di provinsi tersebut untuk lima tahun ke depan.

Independensi Jadi Pesan Utama Wagub

Wagub Seno Aji secara spesifik mengingatkan para komisioner yang baru untuk tidak goyah oleh tekanan politik maupun kepentingan ekonomi. “Jaga independensi. Di era digital seperti sekarang, lembaga penyiaran harus bebas dari intervensi agar fungsi kontrol sosial dan edukasi publik berjalan optimal,” ujar Seno Aji dalam pidatonya.

Pesan ini dinilai krusial mengingat KPID memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi izin penyiaran dan mengawasi konten siaran di wilayah Kalimantan Timur. Tekanan terhadap lembaga penyiaran kerap muncul, terutama saat tahun politik atau ketika ada kebijakan daerah yang kontroversial.

Mengapa Era Digital Jadi Tantangan Baru KPID?

Era digital tidak hanya mengubah cara masyarakat mengonsumsi informasi, tetapi juga memunculkan platform-platform baru yang bersaing dengan lembaga penyiaran konvensional. Kondisi ini membuat KPID harus bekerja lebih keras untuk memastikan konten siaran tetap berkualitas di tengah gempuran konten viral yang belum tentu terverifikasi.

Seno Aji menambahkan, lembaga penyiaran lokal di Kaltim memiliki peran strategis untuk menjadi referensi berita yang akurat bagi masyarakat. “Jangan sampai masyarakat lebih percaya pada informasi dari media sosial yang belum jelas sumbernya,” tegasnya.

Profil Singkat Tujuh Komisioner Baru

Prosesi pelantikan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang penyiaran. Meski nama-nama komisioner baru belum dirilis secara resmi ke publik saat pelantikan, mereka berasal dari unsur masyarakat, akademisi, dan praktisi penyiaran yang telah lolos seleksi ketat.

Tugas pertama yang akan dihadapi para komisioner adalah mengevaluasi ulang regulasi penyiaran daerah agar adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selain itu, mereka juga akan mendorong literasi digital bagi pengelola lembaga penyiaran di kabupaten/kota se-Kaltim.

Apa Langkah KPID Kaltim Selanjutnya?

Setelah pelantikan, para komisioner dijadwalkan menggelar rapat kerja perdana dalam waktu dekat. Fokus utama mereka adalah menyusun program pengawasan konten siaran lokal dan memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menangkal berita bohong atau hoaks.

Dengan komisioner baru ini, publik berharap KPID Kaltim mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas siaran televisi dan radio di daerah, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah dalam menyebarkan informasi pembangunan yang transparan.

Bagikan
Sumber: kaltimpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks