BERAU — Kejaksaan Negeri Berau tidak hanya mengandalkan jaksa di lapangan untuk mengejar buronan kasus korupsi KUR fiktif. Mereka kini melibatkan Asset Management Center (AMC) Kejaksaan Agung, unit intelijen yang khusus menangani pelacakan aset dan buronan kelas kakap.
Kerugian Negara Capai Rp 4,4 Miliar, Satu Tersangka Masih Buron
Perkara ini bermula dari penyaluran KUR di salah satu bank BUMN di Berau yang diduga tidak sesuai prosedur. Modusnya, kredit diberikan kepada debitur fiktif atau tidak memenuhi syarat, sehingga negara menanggung kerugian hingga Rp 4,4 miliar.
Dari pengembangan penyidikan, Kejari Berau telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, satu orang di antaranya masih berstatus DPO dan belum tertangkap hingga saat ini.
Mengapa AMC Kejagung Dikerahkan?
Kepala Kejari Berau melalui Kasi Intelijen menjelaskan bahwa pelibatan AMC Kejagung bertujuan mempercepat proses penangkapan. Tim ini memiliki akses data dan jaringan yang lebih luas untuk melacak keberadaan buronan yang diduga sudah berpindah-pindah lokasi.
“Kami koordinasikan dengan AMC untuk melakukan pencarian dan penangkapan. Yang jelas, penyidikan terhadap perkara ini tidak berhenti,” ujar Kasi Intelijen Kejari Berau dalam keterangan resmi, Selasa lalu.
Sidang Tersisa Tetap Berjalan, Berkas Sudah Dilimpahkan
Meski satu tersangka masih buron, proses hukum terhadap tersangka lain yang sudah ditahan terus berlanjut. Berkas perkara untuk beberapa tersangka dinyatakan lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke pengadilan.
Jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan. Sidang perdana direncanakan digelar dalam waktu dekat di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.
Apa Itu AMC Kejagung dan Tugasnya?
Asset Management Center (AMC) adalah unit khusus di bawah Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) yang dibentuk untuk mengelola dan melacak aset hasil tindak pidana, serta memburu buronan yang asetnya sulit dilacak. Keterlibatan AMC dalam kasus KUR fiktif ini menunjukkan perkara tersebut masuk dalam prioritas penanganan.
Kejari Berau berharap dengan dukungan penuh dari pusat, DPO segera tertangkap dan kerugian negara bisa segera dipulihkan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi calon penerima KUR agar tidak menyalahgunakan fasilitas kredit bersubsidi pemerintah.