SENDAWAR — Rencana pembangunan Lapas baru di Kecamatan Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, memasuki tahapan krusial. Bupati Kubar Frederick Edwin menegaskan bahwa lahan yang akan disediakan untuk proyek tersebut wajib memenuhi syarat clear and clean. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur di Sendawar, beberapa waktu lalu.
Mengapa Syarat Lahan Clear and Clean Menjadi Kunci?
Persyaratan lahan clear and clean bukan tanpa alasan. Bupati Frederick Edwin tidak ingin pembangunan Lapas yang direncanakan sebagai fasilitas pemasyarakatan modern itu terhambat oleh gugatan atau klaim kepemilikan lahan di masa depan. Dengan status lahan yang sudah bersih secara hukum dan administrasi, proyek bisa berjalan tanpa risiko sengketa yang berlarut-larut.
“Kami pastikan lahan yang akan dihibahkan untuk Lapas ini benar-benar clear and clean. Tidak ada tunggakan pajak, tidak ada sengketa dengan warga, dan status kepemilikannya sudah final,” ujar Bupati Frederick Edwin dalam keterangannya. Langkah ini, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen Pemkab Kubar untuk mendukung program prioritas nasional di bidang hukum.
Peran Pemkab Kubar dalam Proyek Strategis Nasional
Pembangunan Lapas baru di Sendawar merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat mengatasi kelebihan kapasitas (overcapacity) di rumah tahanan dan lapas di Kalimantan Timur. Pemkab Kubar berperan aktif dengan menyiapkan lahan yang representatif. Rapat antara Bupati dan Kanwil Kemenkumham Kaltim menjadi forum untuk menyelaraskan spesifikasi teknis dan kebutuhan lahan sesuai standar nasional.
Dalam pertemuan itu, Bupati Frederick Edwin juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi dan pengukuran lahan. Pihak Kemenkumham Kaltim disebut siap mendukung penuh percepatan proyek ini, termasuk dalam hal pendanaan dan perencanaan desain bangunan.
Apa Dampaknya bagi Warga Sendawar?
Kehadiran Lapas baru di Sendawar diharapkan membawa dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar. Selain menyerap tenaga kerja lokal selama masa konstruksi, keberadaan lapas juga akan mendorong pertumbuhan usaha mikro di sekitar kawasan. Ke depan, fasilitas ini juga direncanakan dilengkapi dengan area pembinaan bagi warga binaan yang bisa melibatkan pelaku UMKM setempat.
Bupati Frederick Edwin menambahkan bahwa pembangunan ini harus menjadi solusi, bukan masalah baru. “Kami ingin Lapas ini tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tapi juga menjadi penggerak ekonomi bagi warga Sendawar. Karena itu, semua aspek harus dipersiapkan matang dari sekarang,” tegasnya.