Pencarian

Biodiesel B50 Dorong Serapan Sawit Kalimantan Timur, Petani di 225 Ribu Hektare Berpotensi Nikmati Kenaikan Harga TBS

Jumat, 03 Juli 2026 • 10:57:31 WIB
Biodiesel B50 Dorong Serapan Sawit Kalimantan Timur, Petani di 225 Ribu Hektare Berpotensi Nikmati Kenaikan Harga TBS
Pemerintah Kaltim sambut positif kebijakan biodiesel B50 mulai berlaku 1 Juli 2026.

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut positif kebijakan biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Program campuran 50 persen minyak sawit ini diproyeksikan mendongkrak serapan hasil panen petani dan berpotensi menaikkan harga tandan buah segar (TBS) yang saat ini berkisar Rp3.400 per kilogram.

Potensi Serapan dari 108 Pabrik Kelapa Sawit

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyebutkan luas perkebunan kelapa sawit rakyat mencapai sekitar 225 ribu hektare dengan total produksi TBS sekitar 741 ribu ton per tahun. Potensi serapan ini dinilai semakin kuat karena Kalimantan Timur memiliki 108 pabrik kelapa sawit (PKS) yang mengolah crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku biodiesel.

“Bagaimanapun juga, kebijakan ini akan memberikan dampak positif terhadap sektor perkebunan, terutama dari sisi peningkatan pemanfaatan hasil kelapa sawit,” kata Muzakkir, Jumat (3/7/2026).

Mekanisme Distribusi Masih Menunggu Tahapan Implementasi

Meski optimistis, Muzakkir menegaskan program B50 belum berjalan otomatis. Pemerintah masih menunggu tahapan implementasi serta mekanisme distribusi yang tengah disiapkan bersama pelaku usaha.

“Kita tunggu seperti apa tahapan implementasinya. Pemerintah pada prinsipnya memberikan dukungan sesuai program dan kewenangan, sementara pelaksanaannya juga melibatkan pihak swasta,” jelasnya.

Perlindungan Harga TBS Jadi Prioritas

Pemerintah daerah tidak hanya fokus pada serapan hasil panen. Upaya menjaga kesejahteraan petani melalui perlindungan harga TBS juga terus dilakukan. Penetapan harga acuan secara berkala diharapkan mampu memberikan nilai jual yang layak bagi petani.

Saat ini harga TBS berada di kisaran Rp3.400 per kilogram. Pemerintah berharap harga tersebut tetap stabil, bahkan meningkat, seiring bertambahnya kebutuhan minyak sawit sebagai bahan baku program biodiesel B50.

Bagikan
Sumber: berandapost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks