BERAU — Jasad penyu hijau (Chelonia mydas) ditemukan oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Lestari Balikukup di hamparan pasir Pantai Balikukup, Senin (3/8/2026). Penyu betina itu diduga menjadi korban pembunuhan saat tengah menjalankan tugas alamiahnya menitipkan telur di lokasi yang semestinya menjadi suaka paling aman.
Kematian satu individu penyu mungkin tampak kecil di bentang laut yang luas. Namun, di Balikukup, peristiwa ini menjadi ujian kredibilitas pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kepulauan Derawan dan perairan sekitarnya yang membentang seluas 285.548,95 hektare.
Mengapa Kematian di Pantai Peneluran Ini Menjadi Alarm Besar?
Penyu hijau adalah spesies purba yang memiliki ingatan geografis kuat untuk kembali ke pantai kelahirannya. Ketika tempat itu tidak lagi aman, rantai kehidupan spesies ini terancam putus, dan keseimbangan ekosistem padang lamun serta terumbu karang ikut terganggu.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Sahono Budianto, menyatakan pengawasan dan penegakan hukum akan diperkuat terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kelestarian penyu. Sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pengelola kawasan, hingga masyarakat disebutnya sebagai garda terdepan.
“Ini jadi pelajaran penting. Karena itu, kami melakukan penguatan patroli, pemantauan habitat peneluran, peningkatan kapasitas petugas dan masyarakat, serta memperluas kolaborasi agar perlindungan penyu dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Kepala BLUD UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS), Didik Riyanto.
Langkah Investigasi dan Penguatan Patroli di Balikukup
Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarakan bersama Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Wilayah Kerja Balikpapan langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Berau dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur. Informasi dari masyarakat dikumpulkan dan bukti-bukti di lapangan mulai ditelusuri.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetika Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Sarmintohadi, menegaskan penyu adalah warisan alam yang wajib dijaga untuk generasi mendatang. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan kawasan konservasi harus lebih kuat dari sekadar papan larangan.
Nasib Kawasan Konservasi di Jantung Segitiga Terumbu Karang
Perairan Kepulauan Derawan berada di jantung Bentang Laut Sulu-Sulawesi dan bagian dari Segitiga Terumbu Karang, rumah bagi ribuan jenis ikan serta jalur migrasi penyu. Keindahan ekologis ini disebut Didik sebagai perhiasan yang tak ternilai, namun rapuh jika pengawasan tidak berjalan siang dan malam.
Pertanyaan besarnya kini menggantung: jika penyu tidak lagi aman mendarat di pantai konservasi, ke mana lagi mereka harus pergi? Jawabannya menentukan apakah Balikukup tetap menjadi saksi bisu kebangkitan alam atau justru monumen kelalaian manusia.