KALIMANTAN TIMUR — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keputusan setoran tersebut sudah final dan pemerintah tinggal menunggu waktu pencairan dari Danantara. Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi dividen yang biasa diterima Kementerian Keuangan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Udah dibahas, udah dipastikan, tinggal ditentuin kapan dia mau ngirim, itu aja. Sekitar Rp120 triliun," ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).
Kontribusi Danantara Meningkat, Beri Ruang Fiskal Lebih Lega
Purbaya menegaskan angka Rp120 triliun tersebut merupakan keputusan langsung Presiden Prabowo Subianto. Dengan tambahan ini, penerimaan negara dari sisi dividen BUMN akan mengalami lonjakan signifikan.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen. Kalau meningkat, Rp120 triliun kan bagus meningkat, malah jadi saya enggak rugi, pemerintah enggak rugi, pendapatan enggak rugi, malah nambah," jelasnya.
Kenaikan setoran ini memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah di tengah tekanan belanja negara. Semakin besar keuntungan yang dihasilkan Danantara, semakin besar pula potensi kontribusi ke kas negara pada tahun-tahun mendatang.
Masuk Pos PNBP Lainnya
Purbaya memastikan dana sebesar Rp120 triliun tersebut akan dicatatkan dalam pos PNBP lainnya, bukan sebagai pendapatan dividen biasa. Meski begitu, ia belum dapat memastikan besaran kontribusi Danantara untuk tahun depan karena masih menunggu arahan Kepala Negara.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi pasar obligasi pemerintah, karena pasokan dana dari internal mengurangi kebutuhan penerbitan utang baru. Investor dapat memandang langkah ini sebagai penguatan fundamental fiskal Indonesia di tengah volatilitas ekonomi global.