Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) menargetkan rehabilitasi 6.486 hektare hutan bakau di Kalimantan Timur pada 2026. Sebanyak 24 kelompok masyarakat (pokmas) dari tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara baru saja menandatangani kontrak kerja sama untuk menggarap lahan seluas 1.276 hektare.
SAMARINDA — Program rehabilitasi mangrove di Kalimantan Timur terus bergerak. Setelah 38 kelompok masyarakat (pokmas) ditunjuk menggarap lahan seluas 6.486 hektare, dua di antaranya sudah mulai menanam di area 151 hektare. Sisanya masih dalam tahap persiapan dan menunggu proses administrasi.
Irwan Gunawan, Asisten Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) mewakili M4CR Kaltim, mengungkapkan bahwa 24 pokmas lainnya baru menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) di Samarinda pada Kamis (27/8). Kelompok-kelompok ini berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan resmi memikul tanggung jawab penanaman di atas lahan 1.276 hektare.
Kontrak Baru, Target 90 Hari Kerja
Penandatanganan SPKS menjadi pintu masuk eksekusi penanaman. Setelah dokumen diteken, setiap pokmas memiliki waktu 90 hari untuk merampungkan pekerjaan di lapangan, terhitung sejak perjanjian disepakati kedua belah pihak.
Prosesnya tidak instan. Sebelum kontrak ditandatangani, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) III Wilayah Kaltim lebih dulu melakukan negosiasi harga dan lingkup pekerjaan bersama perwakilan pokmas.
"Penanaman bakau yang didanai World Bank ini dilakukan oleh Direktorat Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) melalui M4CR," ujar Irwan di Samarinda, Sabtu.
Pembekalan Hukum untuk 24 Pokmas
Bukan sekadar menerima dana, para pokmas juga dibekali pemahaman legal sebelum turun ke lapangan. Aparat penegak hukum (APH) memberikan pengarahan terkait mekanisme penyelenggaraan dan pertanggungjawaban dana hibah swakelola tipe IV.
Materi ini mencakup aspek-aspek hukum yang wajib dipahami agar kelompok masyarakat terhindar dari potensi tindak pidana dalam pengelolaan anggaran. Langkah ini menjadi pengaman administratif di tengah besarnya nilai proyek rehabilitasi pesisir tersebut.
12 Pokmas Masih Menunggu Jadwal Penandatanganan
Dari total 38 kelompok, masih ada 12 pokmas yang belum meneken kontrak. Mereka menunggu proses penandatanganan menyusul untuk menggarap ribuan hektare lahan bakau yang tersebar di sejumlah wilayah Kaltim.
Program M4CR sendiri merupakan inisiatif Kementerian Kehutanan yang didanai Bank Dunia, dirancang untuk memperkuat ketahanan pesisir melalui restorasi ekosistem mangrove. Dengan target 6.486 hektare hingga 2026, Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi prioritas dalam upaya menjaga kelestarian alam dan melindungi garis pantai dari abrasi.