KALIMANTAN TIMUR — Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menilai talenta musik Indonesia punya modal kuat menembus pasar internasional, mulai dari kualitas suara hingga kekayaan budaya. Penilaian itu disampaikan dalam Konferensi Musik Indonesia 2026 di Makassar, Kamis (29/10), dengan ekspor alat musik nasional tercatat USD 397,14 juta sepanjang Januari–Agustus 2026.
Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan optimisme itu saat menjadi pembicara utama pada Sesi Paralel A bertajuk "Dampak Ekonomi Industri Musik Indonesia" di sela Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo turut hadir dalam sesi tersebut.
Menurut Wamendag Roro, keunikan karya dan keberagaman budaya Indonesia menjadi bekal utama untuk memperluas jangkauan industri musik nasional ke pasar internasional. Ia menilai kualitas vokal musisi Indonesia bukan hanya bagus, tetapi juga punya ciri khas yang sulit ditiru.
"Indonesia memiliki talenta yang sangat luar biasa. Dalam hal bernyanyi, suara talenta Indonesia bukan hanya bagus, tetapi juga unik dan memilki ciri khas yang berpotensi menembus pasar internasional," ujar Wamendag Roro.
Dua Jalur Dagang: Barang dan Jasa
Wamendag Roro memaparkan industri musik membuka peluang perdagangan di dua sektor sekaligus, yakni barang kreatif dan jasa (trade in services). Pada sektor barang, produk alat musik buatan Indonesia sudah menunjukkan daya saing di pasar global.
Data Kementerian Perdagangan mencatat ekspor produk alat musik Indonesia pada Januari–Agustus 2026 mencapai USD 397,14 juta atau sekitar Rp6,2 triliun. Sepanjang 2025, nilai ekspor produk tersebut menembus USD 640 juta.
Hampir 89 persen produk alat musik Indonesia diserap pasar internasional, dengan surplus perdagangan sektor ini mencapai USD 304,3 juta. Angka itu menempatkan alat musik sebagai salah satu komoditas kreatif yang konsisten mencetak surplus.
Dari sisi jasa, peluang terbuka lewat monetisasi kekayaan intelektual (intellectual property/IP), lisensi, dan hak pertunjukan (performance rights). Kementerian Perdagangan memperkirakan monetisasi IP di sektor musik menghasilkan devisa USD 12,1 juta pada 2026.
Belajar dari Fenomena K-Pop
Wamendag Roro menyinggung pengalaman Korea Selatan mempopulerkan K-Pop dan drama Korea sebagai gambaran bagaimana karya kreatif memperkenalkan budaya suatu negara ke dunia. Lewat musik dan karya kreatif, masyarakat internasional tertarik mempelajari bahasa serta mengenal budaya asal karya tersebut.
Indonesia menargetkan karya lokal makin dikenal di panggung internasional. Kementerian Perdagangan akan memetakan potensi ekspor talenta musik, termasuk mengidentifikasi pasar tujuan yang paling sesuai.
Kawasan Asia Tenggara dinilai sebagai pasar potensial karena kedekatan budaya dan bahasa dengan Indonesia. Peluang menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk di luar kawasan, masih akan dipelajari lebih lanjut.
Untuk mendukung musisi tampil di luar negeri dan berpartisipasi dalam festival internasional, Kementerian Perdagangan memanfaatkan jaringan perwakilan perdagangan di 33 negara. Jaringan itu memfasilitasi hubungan antara pelaku industri musik Indonesia dan calon mitra di pasar internasional.
Omzet Rp3,4 Triliun dan Serapan Tenaga Kerja
Riset Euromonitor mencatat nilai omzet industri pertunjukan dan produksi musik Indonesia sekitar USD 220 juta atau setara Rp3,4 triliun pada 2025. Angka itu menempatkan Indonesia di peringkat kedelapan kawasan Asia Pasifik.
Lebih dari 48 persen pengeluaran industri ini terserap langsung untuk tenaga kerja lokal. Dampak ekonominya merembet ke sektor pariwisata, akomodasi, transportasi, perhotelan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penyelenggaraan konser dan festival dinilai mampu menarik kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan usaha kuliner, penjualan suvenir, transportasi, dan akomodasi. Efek berganda itu membuat musik tak hanya soal panggung, tetapi juga rantai ekonomi.
Harapan Pelaku Industri Daerah
Pelaku industri musik dari Chambers Records, Habiburrahman, berharap pemerintah memperluas promosi musisi lokal Makassar dan Sulawesi Selatan agar makin dikenal di tingkat nasional maupun internasional. Jarak dari pusat industri musik di Jakarta ia sebut sebagai salah satu tantangan utama.
Menurut Abi, sapaan akrabnya, dibutuhkan jembatan yang menghubungkan musisi Makassar dengan industri musik yang lebih luas. Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan KMI 2026 di Makassar karena musisi mendapat edukasi soal pengelolaan industri, bukan sekadar aspek bermusik.
Lewat pemahaman bisnis itu, musisi diharapkan bisa terus berkarya sekaligus memperoleh penghidupan dari industri yang digelutinya. Konferensi Musik Indonesia 2026 sendiri menjadi ajang pertemuan pelaku industri, regulator, dan komunitas musik daerah untuk memetakan arah ekspansi musik Indonesia.