KALIMANTAN TIMUR — Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2026 disalurkan untuk periode Oktober-Desember dengan total Rp 600.000 per penerima atau Rp 200.000 per bulan. Keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu memastikan status kepesertaan sebelum mencairkan bantuan. Pengecekan bisa dilakukan lewat ponsel dengan NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id.
Status terdaftar sebagai penerima tidak otomatis berarti bantuan sudah masuk. Waktu pencairan bisa berbeda antarwilayah, tergantung proses verifikasi dan penyaluran di masing-masing daerah.
Besaran Bantuan BPNT Tahap 4
Total bantuan yang diterima pada tahap ini sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan, atau Rp 200.000 per bulan. Nominal tersebut merupakan nilai bantuan pangan yang disalurkan melalui mekanisme BPNT.
Pada periode yang sama, penyaluran juga mencakup Program Keluarga Harapan (PKH). Kedua program masuk dalam tahap 4 tahun 2026 yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.
Siapa yang Berhak Menerima
Penerima BPNT adalah keluarga yang terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini menjadi rujukan utama Kemensos dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.
Kriteria lengkap penerima mengikuti ketentuan DTKS yang ditetapkan pemerintah, mencakup status ekonomi dan kondisi keluarga. Masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masuk sebagai penerima dapat mengecek langsung melalui kanal resmi Kemensos.
Cara Cek Status Lewat HP
Pengecekan kepesertaan BPNT tahap 4 bisa dilakukan dari ponsel tanpa perlu datang ke kantor. Siapkan KTP asli karena NIK yang dimasukkan harus sesuai data kependudukan.
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai KTP asli.
- Isi data wilayah sesuai domisili yang terdaftar.
- Baca hasil pengecekan dengan teliti, termasuk status kepesertaan dan jadwal penyaluran.
Hasil pengecekan menunjukkan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima. Untuk memastikan bantuan sudah dicairkan atau belum, KPM perlu memantau informasi dari kanal resmi dan pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur
BPNT tahap 4 mencakup penyaluran bulan Oktober, November, dan Desember 2026. Jadwal pasti pencairan di tiap wilayah dapat berbeda, sehingga KPM disarankan memantau pengumuman resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah.
Informasi mengenai bank penyalur dan mekanisme pencairan di daerah masing-masing dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos serta pendamping sosial setempat. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi, bukan dari pesan berantai yang tidak jelas asalnya.
Waspadai Penipuan dan Pungli
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan imbalan uang. Bantuan sosial dari pemerintah tidak memungut biaya apa pun dalam proses pendaftaran maupun pencairan.
KPM yang menghadapi kendala atau menemukan indikasi pungutan liar dapat melaporkannya ke kanal pengaduan resmi Kemensos. Laporkan juga jika ada pihak yang meminta data pribadi atau uang dengan dalih mengurus bansos.