PENAJAM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) turun tangan menangani kondisi jalan poros yang rusak dan berlubang. Bukan dengan menambal aspal, personel kepolisian justru memasang marka dan rambu peringatan di titik-titik yang dinilai paling membahayakan pengendara.
Pemasangan tanda ini dilakukan secara manual oleh anggota Satlantas di lapangan. Mereka mengecat dan menempatkan marka sementara di sekitar lubang yang cukup dalam dan sulit terlihat saat kondisi hujan atau minim cahaya. Langkah ini merupakan upaya antisipasi agar pengendara, terutama pengendara sepeda motor, bisa mengurangi kecepatan dan menghindari lubang secara tiba-tiba.
Jalur poros Penajam Paser Utara merupakan lintasan utama yang menghubungkan antarkecamatan dan menjadi akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Volume kendaraan yang terus meningkat, terutama kendaraan berat proyek infrastruktur, membuat kondisi jalan cepat rusak. Lubang-lubang yang muncul kerap tidak segera tertangani, sehingga kecelakaan tunggal—terutama yang melibatkan roda dua—kerap terjadi.
Kapolres PPU melalui Kasatlantas menyebut bahwa pemasangan tanda ini bersifat darurat. Pihaknya tidak bisa menunggu proses perbaikan jalan dari dinas terkait yang membutuhkan waktu dan anggaran. "Ini bentuk peringatan dini bagi para pengendara, khususnya roda dua, agar lebih waspada saat melintas," ujar salah satu personel di lokasi.
Meski hanya bersifat sementara, kehadiran marka dan rambu buatan Satlantas diharapkan mampu menekan angka kecelakaan. Pengendara yang melintas di jalur poros PPU diminta untuk tetap waspada, terutama saat malam hari atau ketika cuaca sedang hujan deras yang membuat lubang tergenang air dan sulit dikenali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) PPU mengenai jadwal perbaikan jalan poros secara permanen. Tanda yang dipasang oleh Satlantas menjadi pengingat bahwa infrastruktur jalan di kawasan penyangga IKN masih membutuhkan perhatian serius demi keselamatan pengguna jalan.