PENAJAM — Angka adopsi KTP digital di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 21 persen dari total penduduk wajib KTP yang berjumlah 144.856 jiwa. Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat, Dony Ariswanto, menyebut capaian ini tertinggi di Kalimantan Timur.
"Disiapkan skema perluasan penggunaan IKD," ujar Dony di Penajam, Selasa.
Pemkab Penajam Paser Utara memulai program ini dengan menyasar aparatur sipil negara (ASN) di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kecamatan, hingga kelurahan. Langkah ini menjadi fondasi awal sebelum diperluas ke masyarakat umum.
Tak berhenti di situ, Dukcapil kini mulai merambah sektor pendidikan. Tahun ini, KTP digital mulai dilibatkan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat sekolah lanjutan atas. Dinas Dukcapil telah berkoordinasi dengan sejumlah SMA untuk memfasilitasi pembuatan IKD bagi calon peserta didik.
"KTP digital semakin penting karena proses verifikasi dokumen kependudukan mengandalkan kode batang (barcode)," jelas Dony.
Dengan jumlah penduduk sekitar 203.661 jiwa, Penajam Paser Utara memiliki potensi besar untuk digitalisasi layanan publik. Pemanfaatan IKD di SPMB menjadi bukti bahwa identitas digital tidak hanya untuk administrasi kependudukan, tetapi juga terintegrasi dengan layanan pendidikan.
Data kependudukan calon siswa dapat langsung dicocokkan dengan basis data Ditjen Dukcapil saat pendaftaran. Hal ini memangkas risiko pemalsuan dokumen dan mempercepat proses verifikasi.
Pemkab juga menerapkan kebijakan praktis: warga yang mengantre membuat KTP elektronik diupayakan langsung dibuatkan KTP digital. Langkah ini diharapkan mempercepat adopsi tanpa harus menunggu warga datang secara sukarela.
Meski menjadi yang tertinggi di Kaltim, angka 21 persen masih di bawah target nasional 30 persen. Dukcapil setempat terus mendorong sosialisasi dan kemudahan akses agar target tersebut tercapai.