Pencarian

Pemkab Penajam Paser Utara Wajibkan Ritel Modern Tampung Produk UMKM Lokal, 19.899 Pelaku Usaha Sudah Kantongi NIB

Selasa, 02 Juni 2026 • 15:29:43 WIB
Pemkab Penajam Paser Utara Wajibkan Ritel Modern Tampung Produk UMKM Lokal, 19.899 Pelaku Usaha Sudah Kantongi NIB
Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor menjelaskan regulasi baru untuk ritel modern wajib tampung produk UMKM lokal.

PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor menyatakan pengembangan UMKM di daerahnya kini difokuskan pada perluasan pemasaran produk. Salah satu strategi utamanya adalah menyusun peraturan daerah yang mewajibkan waralaba atau toko modern mengakomodasi produk lokal.

"Regulasi ini menjadi payung hukum agar ritel modern memberikan ruang bagi produk UMKM kita," ujar Mudyat di Penajam, Selasa.

Diperkirakan ada sekitar 25 gerai ritel modern—seperti Indomaret dan Alfamart—yang telah beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara. Seluruhnya akan diminta memajang dan menjual produk UMKM lokal.

Pelatihan Digital dan Sertifikasi Halal Jadi Modal Dasar

Sebelum produk UMKM masuk ke ritel modern, pemerintah daerah secara berkala memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha. Fokusnya pada peningkatan kreativitas produk agar mampu bersaing di pasaran.

Pelatihan tersebut mencakup pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pemasaran hingga luar daerah. Selain itu, pelaku UMKM juga didorong mengurus sertifikat halal guna memastikan produk yang dipasarkan aman dikonsumsi masyarakat.

"Kami terus membantu dan mendampingi pelaku UMKM memenuhi syarat agar produk diterima di pasaran, mulai dari kualitas, kemasan, hingga kelengkapan perizinan," jelas bupati.

19.899 Pelaku Usaha Sudah Miliki NIB

Bupati Mudyat menambahkan, saat ini sudah terdata sekitar 19.899 UMKM di Penajam Paser Utara yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Keberadaan NIB menjadi syarat administrasi penting untuk memasuki rantai pasok ritel modern.

Dengan adanya regulasi yang mewajibkan toko modern menampung produk lokal, pemerintah kabupaten berharap UMKM setempat tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh lebih kompetitif.

"Komitmen kami melindungi UMKM adalah dengan mewajibkan ritel modern agar memajang dan menjual produk UMKM lokal," tegas Mudyat Noor.

Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks