Data UMKM Kutai Timur Dinilai Tak Akurat, 10 Kecamatan Belum Tercatat Lengkap di Basis Data

Penulis: Ikhsan Maulana  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 18:31:43 WIB
Pansus DPRD Kutai Timur temukan data UMKM hanya mencakup 8 dari 18 kecamatan.

SANGATTA — Ketimpangan data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur menjadi perhatian serius DPRD setempat. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim menemukan bahwa basis data yang dimiliki pemerintah daerah belum mencakup seluruh wilayah. Fakta di lapangan menunjukkan, dari total 18 kecamatan, data yang tersedia baru menjangkau delapan kecamatan.

10 Kecamatan Masih Gelap: Akar Masalah Data UMKM

Ketiadaan data dari 10 kecamatan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitas perencanaan program pemberdayaan UMKM. Tanpa data yang komprehensif, alokasi bantuan modal, pelatihan, dan pendampingan berisiko tidak tepat sasaran. Pansus menilai kondisi ini menjadi hambatan serius dalam memetakan potensi ekonomi lokal secara akurat.

“Data yang tidak utuh membuat kami sulit memastikan berapa sebenarnya jumlah pelaku UMKM dan apa kebutuhan mereka yang paling mendesak,” ujar anggota Pansus DPRD Kutim dalam rapat evaluasi. Ketidaklengkapan ini juga dikhawatirkan membuat banyak pelaku usaha di kecamatan terpencil luput dari program pemerintah.

Mengapa Data Ini Krusial bagi Ekonomi Kutai Timur?

UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di banyak kecamatan di Kutai Timur. Data yang akurat menjadi syarat mutlak untuk menyusun kebijakan yang efektif, mulai dari akses permodalan hingga pemasaran digital. Tanpa peta data yang jelas, potensi pertumbuhan ekonomi dari sektor ini sulit dioptimalkan.

Pansus mendorong Dinas Koperasi dan UKM untuk segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Pendekatan door-to-door dan kerja sama dengan pemerintah kecamatan serta kelurahan dinilai perlu diperkuat agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi aktual. Targetnya, seluruh kecamatan bisa terdata dalam waktu dekat.

Apa Langkah Selanjutnya? Pansus Desak Perbaikan Segera

DPRD meminta pemerintah daerah untuk tidak hanya melengkapi data, tetapi juga memastikan sistem pencatatan yang berkelanjutan. Basis data yang statis dan tidak diperbarui secara berkala dinilai tidak akan menyelesaikan masalah. Sistem digital yang terintegrasi antar-kecamatan menjadi salah satu solusi yang disarankan.

“Kami ingin ada jaminan bahwa data yang masuk benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini penting agar program-program ke depan tidak lagi buta arah,” tegasnya. Pansus akan terus mengawal proses perbaikan data ini hingga tuntas. Tanpa data yang utuh, upaya mendorong pertumbuhan UMKM di Kutai Timur hanya akan berjalan di tempat.

Reporter: Ikhsan Maulana
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top