Pencarian

PLN Targetkan 100 Persen Desa di Kutai Timur Berlistrik pada 2028, Tiga Desa Paling Ujung Jadi Pekerjaan Rumah

Jumat, 05 Juni 2026 • 11:57:31 WIB
PLN Targetkan 100 Persen Desa di Kutai Timur Berlistrik pada 2028, Tiga Desa Paling Ujung Jadi Pekerjaan Rumah
PLN menargetkan seluruh desa di Kutai Timur berlistrik pada 2028 dengan fokus tiga desa paling ujung.

SANGATTA — Perjuangan menghadirkan listrik ke seluruh pelosok Kutai Timur memasuki babak akhir. PLN memastikan bahwa pada 2028, tidak ada lagi desa yang gelap gulita saat malam tiba. Target ini disampaikan dalam audiensi dengan Bupati Kutai Timur di ruang kerja bupati, pekan lalu.

Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) PLN Kalimantan Timur, Nur Hakim, memaparkan bahwa pada 2025 ini pihaknya membangun jaringan di 15 lokasi yang mencakup 13 desa baru. Dari total 26 desa yang sebelumnya belum berlistrik, angka itu terus menurun.

Dari 26 Desa Tinggal Tiga

“Alhamdulillah, berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Nur Hakim dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/3).

Memasuki 2026, PLN kembali mendapat penugasan dari Kementerian ESDM untuk membangun jaringan di 31 lokasi yang mencakup 21 desa. Sebanyak 10 desa di antaranya akan menikmati listrik untuk pertama kali. Setelah tahap itu rampung, hanya tiga desa yang tersisa.

Tiga desa itu adalah Pulau Miang, Sandaran, dan Tanjung Mangkalihat. Ketiganya berada di Kecamatan Sandaran, wilayah paling timur Kabupaten Kutai Timur yang berbatasan langsung dengan Selat Makassar. PLN akan mengusulkan pembangunannya pada 2027.

Jalan Berlumpur dan Izin Tebang Pohon Jadi Hambatan

Di balik target ambisius itu, PLN mengakui medan di lapangan tidak bersahabat. Nur Hakim menyebut infrastruktur menuju lokasi pembangunan masih menjadi kendala terbesar. Banyak daerah tujuan hanya bisa diakses melalui jalan tanah, kawasan rawa, dan berlumpur.

“Infrastruktur menuju lokasi masih menjadi kendala utama. Ada daerah yang jalannya tanah, kawasan rawa dan berlumpur sehingga menyulitkan proses pembangunan,” katanya.

Selain akses, urusan perizinan penebangan pohon juga kerap menghambat. Sebagian besar jalur jaringan listrik melewati kebun sawit milik perusahaan maupun masyarakat. Izin penebangan pohon, terutama di lahan perusahaan besar, harus melalui pemerintah pusat.

31 Titik Rawan Kendala, dari HTI hingga Tambang Batu Bara

Berdasarkan data “Potensi Kendala Pelaksanaan Pembangunan Listrik Desa Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026” yang dipaparkan PLN, terdapat 31 titik lokasi yang berpotensi mengalami hambatan. Kendala meliputi izin penebangan pohon milik perusahaan, izin kawasan hutan, hingga persetujuan dari perusahaan tambang.

Di Kecamatan Batu Ampar, Desa Himba Lestari masih terkendala penebangan pohon di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI). Sementara di Kecamatan Bengalon, Desa Tebangan Lembak menghadapi persoalan yang melibatkan PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan perusahaan perkebunan sawit.

Di Kecamatan Sandaran, beberapa wilayah seperti Marukangan dan Susuk Tengah juga memerlukan izin penebangan pohon yang berkaitan dengan perusahaan sawit, termasuk PT BMA. Sedangkan di Kecamatan Sangatta Selatan, Dusun Air Port dan Teluk Lombok di Desa Sangkima terkendala perizinan yang berada di bawah kewenangan Balai Taman Nasional Kutai.

PLN berharap koordinasi dengan pemda dan perusahaan-perusahaan di wilayah itu bisa dipercepat. Sebab, tanpa izin tebang, tiang listrik tak bisa berdiri, dan warga di tiga desa terakhir harus menunggu lebih lama untuk menikmati terang.

Bagikan
Sumber: gonews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks