SAMARINDA — Pejabat Fungsional Madya Ahli Madya BPOM Samarinda Moh Faizal mengingatkan bahwa kemasan produk yang rusak, menggembung, penyok, atau cekung patut dicurigai dan sebaiknya tidak dibeli. Kondisi itu menjadi indikasi awal bahwa isi produk telah mengalami kerusakan.
"Meskipun kemasannya terlihat bagus, jika ada bagian yang menggembung atau cekung, itu patut dicurigai dan sebaiknya tidak dibeli," ujar Faizal saat menjadi pembicara dalam edukasi waspada zat berbahaya pada pangan di Samarinda, Senin.
Prinsip Cek KLIK mencakup empat aspek. Pertama, periksa Kemasan—pastikan tidak rusak, penyok, atau menggembung. Kedua, baca Label—informasi produk harus jelas, termasuk komposisi dan nama produsen. Ketiga, pastikan produk memiliki Izin Edar dari BPOM. Keempat, cek tanggal Kedaluwarsa.
Faizal mengajak masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya. "Teliti sebelum membeli, terapkan Cek KLIK, dan manfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memeriksa legalitas produk," tambahnya.
Menurut Faizal, kasus keracunan pangan tidak hanya disebabkan oleh bahan baku yang buruk. Penambahan bahan berbahaya secara sengaja serta proses penanganan dan distribusi yang tidak higienis juga menjadi pemicu utama. Faktor-faktor ini langsung memengaruhi kualitas dan keamanan produk.
BPOM Samarinda meminta warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat mengonsumsi produk tertentu untuk segera mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Setelah itu, korban diharapkan melapor ke Dinas Kesehatan atau BPOM Samarinda agar dapat dilakukan penelusuran lebih lanjut.
BPOM Samarinda saat ini membuka berbagai kanal layanan informasi dan pengaduan masyarakat. Warga bisa melapor melalui telepon, media sosial, WhatsApp, atau datang langsung ke kantor.
"Setiap hari kami menerima permintaan informasi dan pengaduan dari masyarakat. Semua kanal kami maksimalkan untuk melayani warga," jelas Faizal.