SAMARINDA — Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Nurrahmani menyatakan pembahasan bersama pedagang masih diperlukan agar ruang yang tersedia di Pasar Pagi dapat dimanfaatkan secara optimal. Kesepakatan terbaru mengarahkan lantai 6 dan 7 sebagai zona grosir, sedangkan lantai 2, 3, dan sebagian lantai 4 untuk pedagang eceran.
Pedagang yang memiliki beberapa tempat usaha dalam satu keluarga dapat mengusulkan penggabungan lokasi. Namun, identitas masing-masing usaha tetap dipertahankan.
Nurrahmani menegaskan bahwa keramaian pasar tidak cukup hanya mengandalkan bangunan atau fasilitas fisik yang tersedia. Aktivitas jual beli yang berlangsung justru menjadi penentu utama.
"Kasih eskalator, kasih fisik belum tentu juga membuat ramai kalau tidak ada penghuninya," ucapnya.
Menurut dia, fasilitas seperti eskalator memang menjadi tuntutan pedagang yang masih dibahas pemerintah. Keberadaannya tidak otomatis menjamin pasar kembali dipadati pembeli apabila tidak dibarengi aktivitas perdagangan yang hidup.
"Ketika kondisi eskalator itu jadi satu-satunya utama. Kan tidak begitu," tegasnya.
Perubahan pola belanja masyarakat turut memengaruhi kondisi perdagangan di Pasar Pagi saat ini. Layanan belanja daring membuat warga memiliki lebih banyak pilihan memenuhi kebutuhan tanpa harus datang langsung ke pasar.
Kondisi ekonomi juga menjadi faktor yang diperhitungkan pemerintah dalam upaya mengembalikan aktivitas Pasar Pagi. Karena itu, pembangunan fisik tidak ditempatkan sebagai satu-satunya solusi.
Penataan zona grosir dan eceran penting untuk menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih terkonsentrasi. Nurrahmani berharap penataan ini berjalan seiring dengan pemanfaatan ruang usaha oleh pedagang.
Dengan begitu, Pasar Pagi tidak hanya memiliki fasilitas baru, tetapi juga kembali menjadi tempat berlangsungnya kegiatan perdagangan yang hidup. Pemerintah masih membuka ruang diskusi dengan pedagang sebelum penataan final ditetapkan.