BALIKPAPAN — Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengakui masih ada kesenjangan pemahaman antara pemerintah dan wajib pajak. Sejumlah pelaku usaha belum memahami secara rinci mekanisme perhitungan dan pelaporan pajak daerah, terutama setelah terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha memahami aturan yang berlaku. Sosialisasi ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan maupun pelaporan pajak,” ujar Idham, Kamis (21/5/2026).
Pendekatan Persuasi Sebelum Penindakan
Idham menegaskan pihaknya mengedepankan pembinaan ketimbang sanksi. Tim BPPDRD saat ini turun langsung ke berbagai sektor, mulai dari pusat perbelanjaan, restoran, hotel, hingga tempat hiburan malam.
“Kami mengedepankan komunikasi dan pembinaan. Tujuannya bukan untuk memberatkan pelaku usaha, tetapi membangun kesadaran bersama bahwa pajak adalah bagian dari kontribusi membangun kota,” tambahnya.
Selain sosialisasi tatap muka, BPPDRD juga memanfaatkan platform digital. Materi edukasi soal jenis pajak, tata cara pembayaran, hingga kewajiban wajib pajak mulai disebarluaskan melalui kanal daring pemerintah.
Dana Pajak untuk Infrastruktur dan Layanan Publik
Idham menjelaskan, kepatuhan pajak berdampak langsung pada kelancaran pembangunan kota. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk infrastruktur, layanan publik, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat.
“Pajak yang dibayarkan pelaku usaha pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu kami berharap ada kesadaran bersama untuk taat terhadap aturan,” katanya.
BPPDRD terus melakukan evaluasi dan pendataan terhadap potensi pajak daerah yang belum tergarap maksimal. Pengawasan juga diperketat untuk memastikan laporan pajak sesuai dengan kondisi transaksi usaha di lapangan.
Target PAD 2026: Optimistis Naik Seiring Kesadaran Wajib Pajak
Meski mengedepankan pembinaan, BPPDRD tetap memperketat pengawasan. Pemerintah optimistis penerimaan pajak daerah tahun ini dapat meningkat seiring semakin tingginya kesadaran wajib pajak.
Pemkot berharap sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah dapat terus terjalin. Iklim investasi dan ekonomi di Balikpapan diyakini tetap kondusif jika komunikasi berjalan lancar tanpa harus berujung pada penindakan.