SAMARINDA — Puluhan nyawa melayang di lubang-lubang tambang yang ditinggalkan tanpa pengamanan memadai. JATAM Kaltim mencatat angka kematian itu terus bertambah setiap tahun, dengan korban terbanyak berasal dari warga yang mencari sisa batubara di area bekas galian.
Data yang dirilis dalam peringatan Hari Anti Tambang 2026 menyebutkan, dari 52 korban jiwa, sebagian besar adalah warga lokal yang tak memiliki akses pekerjaan formal. "Angka ini baru yang terdata. Bisa lebih banyak yang tidak dilaporkan," ujar Koordinator JATAM Kaltim dalam keterangannya, Senin (12/5).
Mengapa Lubang Tambang Bekas Menjadi Perangkap Maut?
Lubang tambang yang ditinggalkan perusahaan setelah masa kontrak berakhir kerap menyisakan genangan air sedalam belasan meter. Dinding tanah yang labil dan minim rambu peringatan membuat area itu sangat berbahaya, terutama saat musim hujan.
Di Kutai Kartanegara, setidaknya ada 15 titik lubang tambang yang masih terbuka dan tak pernah direklamasi. Warga sekitar mengaku sudah berkali-kali melapor ke desa, namun tak ada tindakan berarti. "Anak-anak sering mandi di situ. Kami takut, tapi tidak punya pilihan lain," kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Polisi Akui Pengawasan Tambang Ilegal Belum Optimal
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Hendra Sukmana, mengakui bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal dan lubang bekas galian masih lemah. "Kami terbatas personel. Luas wilayah tambang sangat besar, sementara pos polisi hanya ada di kecamatan," ujarnya saat dihubungi terpisah.
Pihak kepolisian menyebutkan, sepanjang 2025 mereka telah menutup 12 lubang tambang ilegal di wilayah hukumnya. Namun, lubang baru kerap muncul secara diam-diam di lokasi yang sulit dijangkau. "Kami butuh koordinasi dengan Pemkab dan perusahaan pemegang IUP untuk melakukan pengamanan permanen," tambah Hendra.
Pemprov Kaltim Absen dalam Diskusi Penanganan Korban
Yang menjadi sorotan JATAM adalah ketidakhadiran perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam forum diskusi Hari Anti Tambang. Menurut JATAM, undangan resmi telah dikirimkan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim sepekan sebelumnya.
"Kami ingin mendiskusikan solusi, bukan sekadar protes. Tapi tidak satu pun pejabat Pemprov hadir," ujar Koordinator JATAM. Ia menduga ketidakhadiran itu karena topik tambang ilegal dan korban jiwa dianggap sensitif menjelang Pilkada serentak 2026.
Apa Langkah Konkret yang Bisa Dilakukan?
JATAM mendesak Pemprov Kaltim untuk segera menginventarisasi seluruh lubang tambang bekas di wilayahnya dan memasang pagar serta rambu bahaya. Selain itu, perusahaan tambang yang masih beroperasi diminta bertanggung jawab atas reklamasi lahan pasca-tambang.
Di tingkat nasional,