KUTAI KARTANEGARA — Peresmian Kantor Desa Sungai Payang Ilir oleh PT MHU bukan sekadar seremoni serah terima bangunan. Di baliknya, ada komitmen jangka panjang untuk memperkuat tata kelola desa di wilayah yang selama ini identik dengan aktivitas pertambangan. Bupati Kukar dr. Aulia Rahman menyebut inisiatif ini sebagai contoh konkret kontribusi perusahaan terhadap pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur dasar.
"Sinergi lingkar tambang seperti ini yang kita harapkan. Tidak hanya menambang, tetapi juga membangun desa," ujar Bupati Aulia dalam sambutannya saat peresmian, baru-baru ini.
Mengapa Pembangunan Desa di Lingkar Tambang Mendesak?
Wilayah lingkar tambang seperti Loa Kulu kerap menghadapi tantangan unik. Mulai dari tingginya mobilitas penduduk, kebutuhan infrastruktur yang masif, hingga tekanan terhadap layanan administrasi kependudukan. Kantor desa yang representatif menjadi simpul vital agar warga tidak perlu lagi mengurus dokumen ke kecamatan atau kabupaten yang jaraknya bisa puluhan kilometer.
Program PPM PT MHU di Sungai Payang Ilir menjawab kebutuhan itu. Keberadaan kantor baru ini memungkinkan perangkat desa mengelola data kependudukan, menerbitkan surat keterangan, dan menjadi pusat informasi program pemerintah secara lebih optimal.
Dampak Langsung bagi Warga Sungai Payang Ilir
Dengan kantor desa yang lebih layak, warga tak lagi mengantre di ruang sempit atau beralaskan kursi plastik usang. Pelayanan administrasi seperti pembuatan KTP, kartu keluarga, dan surat izin usaha mikro bisa diproses lebih cepat. Ini penting mengingat banyak warga lingkar tambang bekerja sebagai buruh harian atau pelaku UMKM yang waktu tempuh ke kantor desa sangat memengaruhi produktivitas mereka.
Bupati Aulia menambahkan, kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah desa harus terus diperluas, tidak hanya pada aspek fisik bangunan, tetapi juga pada program pelatihan aparatur desa dan digitalisasi layanan.
Apa Langkah Selanjutnya?
PT MHU diharapkan tidak berhenti pada pembangunan kantor desa. Program PPM ke depan bisa mencakup peningkatan kapasitas perangkat desa dalam mengelola sistem informasi desa, serta pengadaan sarana penunjang seperti komputer dan jaringan internet. Langkah ini sejalan dengan visi Pemkab Kukar yang tengah mendorong transformasi digital hingga level desa.
Pemerintah desa setempat pun kini memiliki tanggung jawab untuk merawat fasilitas baru ini. Keberlanjutan pelayanan publik sangat bergantung pada komitmen kepala desa dan perangkatnya dalam mengelola aset yang telah diserahkan.