SAMARINDA — Polresta Samarinda memastikan Operasi Patuh 2026 bakal digelar dalam waktu dekat. Operasi ini tidak sekadar menilang pengendara, melainkan menyasar pelanggaran yang selama ini menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di ibu kota Kalimantan Timur itu.
Kasatlantas Polresta Samarinda menyebut operasi ini akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan. Target utamanya adalah pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah, serta pengendara di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Pelanggaran Paling Berbahaya di Samarinda
Data kecelakaan lalu lintas di Samarinda sepanjang 2025 menunjukkan tiga jenis pelanggaran paling dominan. Pertama, pengendara yang melawan arus di jalan protokol. Kedua, pengendara sepeda motor yang menerobos traffic light saat lampu merah. Ketiga, anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor ke sekolah atau pusat perbelanjaan.
Polresta Samarinda menegaskan bahwa ketiga pelanggaran ini menjadi prioritas penindakan selama Operasi Patuh 2026. Penilangan elektronik atau tilang manual akan diberlakukan bagi pelanggar yang terjaring razia.
Dampak Langsung ke Warga Samarinda
Bagi warga Samarinda yang sehari-hari melintasi Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan MT Haryono, operasi ini patut diperhatikan. Tiga ruas jalan tersebut kerap menjadi lokasi razia karena volume kendaraan tinggi dan angka pelanggaran masih cukup tinggi.
Polresta mengimbau agar pengendara selalu membawa kelengkapan surat kendaraan. Selain itu, pengendara sepeda motor di bawah umur diingatkan untuk tidak nekat membawa kendaraan ke luar rumah tanpa pengawasan orang dewasa.
Jadwal dan Titik Lokasi Operasi
Operasi Patuh 2026 rencananya akan digelar secara bertahap. Mulai dari sosialisasi di sekolah-sekolah dan kampus, hingga razia gabungan di titik-titik rawan kecelakaan. Polresta Samarinda belum merilis jadwal pasti, namun operasi dipastikan berlangsung sebelum bulan Maret 2026.
Warga yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut bisa menghubungi posko pelayanan Polresta Samarinda atau mengikuti akun media sosial resmi Satlantas Polresta Samarinda.