Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengoperasikan sekitar 300 unit kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi ke pusat kendali B-Connect untuk menekan pelanggaran lalu lintas di jalur utama dan kawasan tertib lalu lintas. Penambahan 167 unit kamera berbasis kecerdasan buatan (AI) pada akhir tahun lalu menjadi modal utama pengawasan berbasis teknologi ini. Dishub kini tengah menyiapkan kerja sama dengan kepolisian untuk menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE).
BALIKPAPAN — Pengawasan lalu lintas di Balikpapan kini tidak lagi mengandalkan patroli manual semata. Sebanyak 300 kamera CCTV yang tersebar di sejumlah titik strategis telah terintegrasi ke platform mobilitas cerdas B-Connect, memungkinkan petugas memantau pelanggaran secara real-time dari pusat kendali.
Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli menegaskan bahwa penguatan pengawasan ini adalah jawaban atas tuntutan masyarakat agar penindakan pelanggaran dilakukan di lapangan, bukan setelah kejadian. "Tujuan dan tuntutan masyarakat hanya satu, yaitu harus dapat mengambil kebijakan di lapangan, bukan lagi kebijakan setelah terjadinya pelanggaran," katanya di Balikpapan, Jumat.
Fokus Pengawasan di Jalur Utama dan Kawasan Tertib Lalu Lintas
Sebaran kamera diprioritaskan pada ruas jalan dengan mobilitas tinggi. Sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) seperti Jalan MT Haryono menjadi target utama untuk menekan parkir liar, sementara persimpangan lampu merah dipantau ketat untuk mendeteksi pelanggaran marka jalan.
Gerbang perbatasan kota juga menjadi perhatian khusus. Di wilayah KM 13 poros Balikpapan-Samarinda, kamera digunakan untuk memantau aktivitas truk logistik. Area sekitar Pelabuhan Semayang dan kawasan Gunung Tembak di Balikpapan Timur turut masuk dalam daftar prioritas pengawasan.
Ratusan Kamera Berteknologi AI untuk Deteksi Pelat Nomor
Dari total 300 unit yang aktif, sebanyak 167 unit merupakan kamera baru berbasis AI yang ditambahkan pada akhir tahun lalu. Kamera-kamera ini dilengkapi spesifikasi modern, termasuk automatic number plate recognition (ANPR) untuk mengidentifikasi pelat nomor kendaraan secara otomatis.
Selain itu, terdapat kamera high zoom 360 derajat dan kamera khusus pendeteksi parkir ilegal. Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan perluasan jangkauan pengawasan hingga 400-500 unit kamera di seluruh wilayah kota.
Perluasan ke Permukiman dan Jalan Sempit
Fadli menyebut penguatan pengawasan ke depan juga menyasar kawasan permukiman, perumahan, dan ruas jalan sempit dengan lebar sekitar empat meter. Area ini dinilai rentan pelanggaran akibat keterbatasan ruang gerak kendaraan.
Masyarakat pun diimbau memasang CCTV secara mandiri di lingkungan masing-masing. Langkah ini dinilai efektif untuk memperluas jangkauan pemantauan dan meningkatkan keamanan lingkungan secara partisipatif.
Menuju Penerapan ETLE Bersama Kepolisian
Dishub Balikpapan tengah menyiapkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan kepolisian untuk mendukung penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE). Pelanggaran yang terekam seperti tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, dan melanggar rambu nantinya dapat ditindak tegas secara elektronik.
Fadli mengingatkan bahwa kewenangan penindakan sepenuhnya berada di tangan kepolisian. Oleh karena itu, implementasi ETLE memerlukan PKS antarlembaga untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan menghindari tumpang tindih kewenangan.
Secara paralel, Dishub terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas yang lebih luas. Pemantauan kondisi jalan dan titik rawan melalui pusat kendali CCTV dilakukan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di Balikpapan.
Seluruh tayangan dari titik-titik pengawasan kini dapat diakses langsung oleh masyarakat luas melalui aplikasi B-Connect di smartphone, memberikan transparansi sekaligus mendorong kesadaran berlalu lintas.