TENGGARONG — Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, menyatakan pihaknya sudah memetakan para pejabat administrator yang memenuhi syarat. “Kita sudah meng-mapping siapa saja pejabat administrator yang nanti bisa menjadi kandidat untuk diusulkan menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Prioritas Pertama: Empat OPD Kunci
Pada tahap awal, terdapat sembilan jabatan yang diprioritaskan. Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Kurang lebih ada sembilan jabatan yang menjadi prioritas pada tahap pertama. Nanti akan ada tahap berikutnya,” kata Arianto. Proses pemetaan ini dilakukan setelah sosialisasi mekanisme pengisian jabatan rampung pada akhir Juni lalu.
Mengapa Tidak Langsung Semua Jabatan Diisi?
Arianto menegaskan bahwa pengisian tahap pertama belum mencakup seluruh kepala OPD yang kosong. Pemerintah daerah masih perlu menilai kompetensi dan potensi setiap kandidat sebelum nama-namanya diajukan kepada Bupati Kukar untuk memperoleh persetujuan.
“Tetapi belum semua. Kita akan lihat lagi potensi-potensi kandidat yang memang layak untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut atas persetujuan Bapak Bupati,” jelasnya. Pendekatan ini, menurutnya, memastikan setiap pejabat yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sistem Manajemen Talenta sebagai Acuan
Proses seleksi kali ini mengandalkan Sistem Manajemen Talenta, sebuah mekanisme yang memungkinkan pemetaan objektif terhadap kompetensi dan rekam jejak pejabat administrator. BKPSDM berharap sistem ini bisa mempercepat pengisian jabatan tanpa mengorbankan kualitas.
“Mudah-mudahan paling lambat akhir bulan Juli ini sudah terisi beberapa OPD yang memang kita prioritaskan,” ucap Arianto. Dengan target tersebut, Pemkab Kukar optimistis kekosongan di level pimpinan tinggi pratama tidak berlarut-larut dan mengganggu pelayanan publik.