SAMARINDA — Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah masukan dari Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Samarinda. Salah satu keluhan utama yang disampaikan adalah panjangnya proses administrasi perizinan yang dinilai menghambat pemasangan reklame.
Pengusaha Siap Bayar Pajak, Terkendala Aturan PBG
Markaca menyebut para pengusaha pada dasarnya tidak keberatan memenuhi kewajiban pajak daerah. Namun, mekanisme perizinan yang berlapis membuat proses pemasangan reklame menjadi tidak mudah.
“Pengusaha sebenarnya siap menjalankan kewajibannya kepada daerah. Namun, mekanisme perizinan yang berlapis membuat proses pemasangan reklame menjadi tidak mudah,” ujar Markaca, Rabu (8/7/2026).
Salah satu poin yang dipersoalkan pelaku usaha adalah kewajiban mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurut Markaca, pengusaha mempertanyakan penerapan aturan tersebut karena sebagian konstruksi reklame memiliki karakter yang berbeda dengan bangunan gedung permanen.
“Pelaku usaha melihat reklame tidak selalu masuk kategori bangunan permanen. Karena itu, mereka berharap ada penyesuaian aturan agar proses izin lebih sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Realisasi Tak Sebanding dengan Potensi Daerah
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa capaian PAD reklame saat ini masih sangat rendah dibandingkan potensi yang dimiliki Samarinda. Dengan target Rp 10 miliar, realisasi Rp 1,2 miliar dinilai belum mencerminkan potensi ekonomi dari sektor reklame di kota tersebut.
Selain persoalan perizinan, Markaca juga menyoroti masih adanya reklame yang belum terdata dengan baik. Ia menduga banyak reklame yang beroperasi tanpa izin sehingga menyebabkan potensi pendapatan daerah tidak maksimal.
“Kalau reklame yang berdiri tidak terdata, pemerintah tentu sulit memastikan mana yang sudah memenuhi kewajiban dan mana yang belum. Akibatnya, potensi penerimaan daerah ikut hilang,” pungkasnya.
Apa Langkah Pemkot Selanjutnya?
DPRD Samarinda berharap Pemkot Samarinda segera membenahi sistem pendataan, perizinan, dan pengawasan reklame agar lebih tertib. Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan untuk mengejar target PAD yang masih jauh dari harapan di tengah tahun anggaran 2026. (Adv)